TRIBUNNEWS.COM - Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Mahfud MD, menggambarkan ngerinya detik-detik peristiwa yang terekam melalui CCTV.
Mahfud MD mengatakan, proses jatuhnya korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, sangat mengerikan daripada sejumlah video yang sudah beredar di media sosial maupun televisi.
"Fakta yang kami temukan, korban yang jatuh, proses jatuhnya korban jauh lebih mengerikan dari yang beredar di televisi maupun medsos," ungkap Mahfud MD dalam keterangan pers, Jumat (14/10/2022) siang.
Mahfud MD mengatakan pihaknya merekonstruksi sebanyak 32 CCTV yang dimiliki aparat.
"Jadi itu lebih mengerikan dari sekadar semprot mati semprot mati gitu."
"Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama, satu bisa keluar, satu tertinggal, yang di luar balik lagi untuk nolong temannya, terinjak-injak, mati," ungkap Mahfud MD.
Baca juga: VIDEO FIFA dan AFC Berkomimen Bantu Benahi Sepakbola Indonesia Setelah Tragedi Kanjuruhan Malang
CCTV juga merekam adanya suporter yang berusaha memberikan bantuan pernapasan rekannya yang sudah tidak bisa bernapas.
Namun saat mencoba membantu, ia juga turut menjadi korban.
"Lebih mengerikan dari yang beredar, karena ini ada di CCTV," ujarnya.
Gas Air Mata Jadi Penyebab Utama
Lebih lanjut, Mahfud MD menekankan seluruh korban tragedi Kanjuruhan disebabkan karena adanya semprotan gas air mata.
"Yang mati dan cacat, serta sekarang kritis, dipastikan itu terjadi karena desak-desakan, setelah ada gas air mata yang disemprotkan, itu penyebabnya," ungkapnya.
Baca juga: Laporan TGIPF: Korban Tragedi Kanjuruhan Akibat Desak-desakan Setelah Ditembak Gas Air Mata
Adapun tingkat keberbahayaan atau racun dari gas air mata itu, saat ini sedang diperiksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
"Tetapi, apapun hasil pemeriksaan dari BRIN, tidak bisa mengurangi kesimpulan bahwa kematian massal itu terutama disebabkan oleh gas air mata," tegas Mahfud MD.
Mahfud MD menyebut siang ini TGIPF menyampaikan laporan dengan independen sebagai laporan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Nanti hasil laporan akan diolah oleh Bapak Presiden untuk kebijakan keolahragaan nasional dengan melibatkan stakeholders tentu saja yang ada menurut peraturan perundang-undangan," ujar Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)