TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil para pejabat Polri ke Istana Negara pada Jumat (14/10/2022).
Saat ke Istana Negara, para pejabat Polri dilarang sejumlah atribut di antaranya tongkat komando.
Dikutip dari Kompas.com, semua personel polisi yang memasuki Istana Negara hanya boleh membawa buku catatan.
Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budo Hartanto menjelaskan, tidak membawa tongkat komando demi kelancaran berlangsungnya pertemuan.
"Di Istana ini, tidak ada penyimpanan untuk penyimpanan tongkat. Kedua adalah memperlama proses memasuki Istana," kata Heru, seperti yang telah diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, yang telah mengutip Breaking News Kompas TV.
Sehingga, atribut topi, tongkat komando, hingga ponsel dianjurkan untuk ditinggal di bus.
Baca juga: Kepala Setpres Beberkan Alasan Personel Polri Dilarang Bawa HP hingga Tongkat Komando
Lantas apa itu tongkat komando?
Mengenal Tongkat Komando
Tongkat Komando polisi sebagai simbol serah terima jabatan kewilayahan di lingkungan kepolisian.
Tidak hanya polisi, tongkat komando juga terdapat di kemiliteran, dan kejaksaan.
Selaras dengan fungsinya, tongkat komando tentu disertakan saat upacara serah-terima jabatan.
Tidak semua perwira mempunyai tongkat yang terbuat dari kayu ini.
Biasanya hanya dimiliki oleh pejabat yang memimpin mulai tingkat kabupaten/kota hingga tingkat nasional.
Seperti Kapolri, Kapolda, hingga Kapolres.
Baca juga: Penampakan Para Pejabat Polri yang Antre Masuk ke Istana: Tanpa Ajudan dan Tongkat Komando