News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Peran Irjen Teddy Minahasa Dalam Kasus Peredaran Narkoba: Pengendali Sabu Seberat 5 Kilogram

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Teddy Minahasa menjadi tersangka kasus narkoba. Ia berperan sebagai pengendali sabu seberat 5 kilogram.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap peran Irjen Teddy Minahasa yang cukup sentral dalam pusaran peredaran gelap narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.

Hal itu terungkap saat proses pengembangan dari tersangka AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittingi yang juga berada dalam jaringan tersebut.

"Dari keterangan D menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM sebagai Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kilogram sabu," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Dalam hal ini, ada 10 tersangka yang di antaranya enam orang sipil dan empat anggota Polri selain Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan peredaran gelap narkoba tersebut.

Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D.

Baca juga: Penangkapan Irjen Teddy Minahasa Bisa Jadi Momentum Bersih-bersih di Institusi Negara

"Untuk motif TM masih kita dalami karena baru melakukan penangkapan," ucapnya.

Diketahui, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Hal itu berdasarkan pengembangan kasus peredaran narkoba oleh Polda Metro Jaya.

Sigit mengungkapkan bahwa penyidik Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan peredaran gelap narkoba dari laporan masyarakat.

Saat itu, penyidik mengamankan tiga orang warga sipil dan dua anggota Polri berpangkat Bripka dan Kompol.

Baca juga: PROFIL Irjen Toni Harmanto, Jadi Kapolda Jatim Gantikan Irjen Teddy Minahasa yang Ditangkap

"Saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil dan kemudian dilakukan pengembangan dan ternyata mengarah dan melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menuturkan bahwa pihaknya kemudian terus melakukak pengembangan kasus kepada seorang pengedar. Hasilnya, penyidik menangkap oknum Kapolres berpangkat AKBP dalam kasus tersebut.

Kapolda  Irjen Teddy Minahasa terlibat kasus narkoba dan berperan sebagai pengendali sabu 5 kilogram. (Kolase TribunJakarta)

Dari sana, kata Sigit, penyidik baru menemukan keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.

Menurutnya, Propam Polri kemudian menjemput paksa Irjen Teddy.

Baca juga: Kapolda Metro Jaya Diperintahkan Usut Terus Pidana Kasus Narkoba yang Jerat Irjen Teddy Minahasa

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM dan atas dasar hal tersebut kemarin saya minta di Propam untuk menjemput melakukan pemeriksaan kepada Irjen TM," jelasnya.

Lebih lanjut, Sigit menambahkan bahwa Irjen Teddy telah dilaksanakan penahanan di tempat khusus (Patsus) sejak pagi tadi. Sebaliknya, dia kini juga terancam hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

"Tadi pagi sudah dilaksanakan gelar dan tadi pagi Irjen TM sudah dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus dan tentunya terkait dengan hal tersebut saya minta agar Propam melaksanakan pemeriksaan objektif untuk bisa kita proses ancaman hukuman PTDH," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini