News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Instruksi Jokowi untuk Jajaran Polri: Perbaiki Keluhan Masyarakat

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pertemuan dengan jajaran Polri, Jumat (14/10/2022), di Istana Negara, Jakarta. Presiden memberikan sedikitnya 5 arahan kepada jajaran Polri), Jumat (14/10/2022), di Istana Negara, Jakarta. Apa saja isinya?

Keempat, Presiden meminta adanya kesamaan visi Polri serta ketegasan terkait kebijakan organisasi.

Kepada para pemimpin Polri di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, Kepala Negara mendorong agar mereka tidak gamang serta bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), dan sesuai undang-undang.

"Visi presisi, Pak Kapolri, saya minta juga tidak njelimet-njelimet, tolong disederhanakan sehingga yang di bawah itu mengerti apa yang dijalankan. Apa sih, kalau disederhanakan? Ya tadi itu yang Kapolri sampaikan tadi."

"Polri sebagai pelindung, Polri sebagai pengayom, dan Polri sebagai pelayan. Intinya kan ke sana. Presisinya itu apa? Jelaskan juga. Sekali lagi, secara sederhana dan jelas sehingga gampang ditangkap visi itu," ungkapnya.

Lalu yang kelima, Presiden mengingatkan agar jangan sampai pemerintah maupun Polri dipandang lemah terkait dengan penegakan hukum.

Untuk itu, Presiden secara tegas meminta Kapolri agar memberantas judi online serta jaringan narkoba, sehingga bisa mengembalikan kepercayaan publik kepada Polri yang menurun.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolri, saat itu urusan judi online, bersihkan, sudah. Saya enggak usah bicara banyak."

"Saudara-saudara tahu semuanya, perintah ini tahu. Dan, penegakan hukum untuk yang berkaitan dengan narkoba. Ini yang akan nanti bisa mengangkat kembali kepercayaan masyarakat terhadap Polri," tegasnya.

Di penghujung arahannya, Kepala Negara juga meminta jajaran Polri merancang komunikasi publik yang baik dan cepat dalam menghadapi sebuah isu atau peristiwa.

Presiden kembali mengingatkan bahwa saat ini merupakan era media sosial dan peristiwa bisa tersebar dalam hitungan menit dan detik.

"Sekarang ini, sekali lagi, era sosial media, hitungannya detik, hitungannya menit, sudah bukan hari lagi."

"Begitu ada sebuah peristiwa kecil dan Saudara-saudara menganggap ini kecil, sehingga tidak ditangani, dikomunikasikan dengan baik, dengan kecepatan, membesar menjadi sulit untuk kemudian diselesaikan lagi," tandasnya.

(Tribunnews.com, Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini