Keenam perusahaan tersebut sudah dijadikan tersangka dan dua orang dari pihak swasta.
Sementara hanya seorang ASN yang menjadi analis muda perdagangan impor di Kemendag saja yang dijadikan tersangka. Para pejabat di atasnya masih bebas.
Baca juga: Soroti Masalah Impor Baja, Komisi VI DPR Bakal Panggil Kemenperin dan Kemendag
Ketua KAMI Sultoni, mengatakan seharusnya Kejagung sudah menetapkan Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri itu sebagai tersangka.
“Di pihak Kemendag hanya seorang staf atau suruhan saja yang dijadikan tersangka bukan pengambil kebijakan. Kami minta Kejagung jangan bermain mata di kasus ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Jerry Massie mengatakan saat ini publik sedang menunggu keberanian Jaksa Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja.
“Keberanian dan ketegasan Kejaksaan Agung sedang ditunggu publik. Jangan sampai kasus ini menurunkan kredibilitas Kejaksaan Agung. Semua yang terlibat harus dihukum sesuai UU yang berlaku,” tegasnya.
Tanggapan Mendag Zulkifli Hasan
Mendag Zulkifli Hasan sebelumnya juga meminta para wartawan untuk bertanya langsung ke pejabat yang bersangkutan karena belum paham atas kasus yang dimaksud.
Apalagi, kasus terjadi di era menteri sebelumnya.
Zulhas berjanji akan menyikat mafia impor baja yang merugikan negara dan merusak harga lokal besi dan baja tanah air.
“Akan kita sikat,” katanya.