TRIBUNNEWS.COM - Ferdy Sambo marah saat anak buahnya, yakni Brigjen Hendra Kurniawan dan AKBP Arif Rachman Arifin, mempertanyakan sebab kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut skenario Sambo, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E.
Namun, setelah keterangan yang disampaikan Sambo tak sesuai dengan rekaman CCTV yang dilihat oleh Arif Rachman Arifin.
Baca juga: Soal Pelecehan di Magelang, Ferdy Sambo Hanya Dengar Pengakuan Putri, Tanpa Konfirmasi Brigadir J
Ini terungkap dalam dakwaan Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).
Mulanya, lima hari pascapenembakan Yosua atau 13 Juli 2022, Arif menyaksikan rekaman CCTV di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada hari kematian Yosua, 8 Juli 2022.
Arif sangat terkejut lantaran rekaman CCTV tidak memperlihatkan adanya baku tembak antara Brigadir J dan Richard Eliezer atau Bharada E yang berujung tewasnya Yosua, sebagaimana narasi Ferdy Sambo.
"Melihat keadaan sebenarnya terkait keberadaan Nofriansyah Yosua Hutabarat masih hidup, akhirnya perasaan saksi Arif Rachman Arifin sangat kaget karena tidak menyangka," kata jaksa dalam persidangan.
Berangkat dari situ, Arif langsung menghubungi Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagi Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Baca juga: Kejadian di Magelang Versi Kuasa Hukum Sambo, Yosua Lepas Pakaian Putri Candrawathi secara Paksa
Dengan suara bergetar dan takut, dia melaporkan fakta soal kematian Brigadir J yang dia lihat dari rekaman CCTV.
Lewat sambungan telepon, Hendra menenangkan Arif. Dia lantas mengajak Arif bertemu langsung dengan Sambo untuk menanyakan perihal ini.
Keduanya menghadap ke Sambo yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
Hendra melaporkan bahwa Arif telah melihat rekaman CCTV di rumah dinas Sambo.
Namun, peristiwa yang tergambar dalam rekaman tersebut berbeda dari pengakuan Sambo soal baku tembak antara Yosua dan Richard Eliezer. Pernyataan tersebut disangkal oleh Sambo.
Dengan nada marah, mantan jenderal bintang dua Polri tersebut justru mempertanyakan mengapa Arif dan Hendra tak percaya pada dirinya.
"Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan 'bahwa itu keliru'," ujar jaksa.
"Namun pada saat itu saksi Arif Rachman Arifin mendengar nada bicara terdakwa Ferdy Sambo sudah mulai meninggi atau emosi dan menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin 'masa kamu tidak percaya sama saya'," tuturnya.