News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Polri Bakal Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Malang di Mapolda Jatim Rabu Lusa

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Penum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan pihaknya berencana menggelar rekonstruksi kasus Tragedi Kanjuruhan, Rabu (19/10/2022) di Mapolda Jatim.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri berencana menggelar rekonstruksi kasus Tragedi Kanjuruhan, Rabu (19/10/2022).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan rekonstruksi terkait Tragedi Kanjuruhan itu nantinya bakal dilakukan di lapangan Markas Polda Jawa Timur (Mapolda Jatim).

"Rabu akan dilaksanakan rekonstruksi yang rencananya akan dilaksanakan di Mapolda Jatim," kata Kombes Nurul Azizah saat konferensi pers di Mabes Polri, Senin (17/10/2022).

Selain itu, Polri juga menjadwalkan proses ekshumasi dua korban Tragedi Kanjuruhan pada Kamis (20/10/2022).

Baca juga: Komnas HAM Akan Pantau Langsung Ekshumasi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan

"20 Oktober akan dilaksanakan ekshumasi lokasi di Malang, Jawa Timur," jelas Nurul.

Lebih lanjut, Nurul menyebut sejauh ini Polri telah 29 saksi terkait Tragedi Kanjuruhan, termasuk saksi ahli.

"29 Saksi, termasuk di dalamnya 3 saksi ahli," ungkap Nurul.

Diketahui, gelaran rekonstruksi terkait Tragedi Kanjuruhan rencananya bakal dilakukan pada Kamis (20/10/2022).

Rekonstruksi itu bertujuan untuk memahami secara lengkap bagaimana kronologi kejadian serta dalam rangka pembuktian secara ilmiah.

Baca juga: Mahfud MD Lacak Kabar Soal  Pengobatan Korban Luka Tragedi Kanjuruhan Dihentikan Pemprov Jatim

"Semua dalam rangka penguatan serta pembuktian secara ilmiah," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (15/10/2022).

"Ya karena akan melihat tentang berapa tembakan yang dilakukan, kemudian arah tembakan, kemudian perintah tembakan, kemudian jenis peluru yang digunakan," lanjut dia.

Di samping itu, Polri sebelumnya juga berencana menggelar proses ekshumasi dua korban Tragedi Kanjuruhan pada Rabu (19/20/2022).

Baca juga: Hari Ini, Komnas HAM Akan Gali Keterangan dari Paguyuban Suporter Soal Tragedi Kanjuruhan

Namun, Dedi belum bisa menjelaskan rincian dua korban yang akan dilakukan ekshumasi.

“Saya belum bisa menjelaskan dua korban tersebut,” ujarnya.

Kegiatan ekshumasi ini akan melibatkan kerja sama Polri dengan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia, kemudian dengan tim DVI (Disaster Victim Identification) di Malang dan Jawa Timur.

PSSI harus tanggungjawab

Diketahui Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyampaikan hasil investigasi Tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana, Jumat (14/10/2022).

Laporan hasil kerja TGIPF ditulis dalam 124 halaman yang berisi temuan dan rekomendasi.

“Kami tulis satu persatu rekomendasinya di dalam 124 halaman laporan,” kata Ketua TGIPF Mahfud MD.

Dalam laporan tersebut, TGIPF menuliskan bahwa federasi sepakbola Indonesia (PSSI) harus bertanggungjawab terhadap Tragedi Kanjuruhan, Malang.

Menurutnya harus ada yang bertanggungjawab karena apabila semua pihak berpegang hanya pada norma formal maka tidak ada yang salah.

Baca juga: Gali Keterangan dari Persebaya Surabaya, Komnas HAM: Pemain Masih Ingat Kejadian Tragedi Kanjuruhan 

“Sehingga di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan Sub-sub organisasinya,” tuturnya.

Tanggungjawab tersebut kata Mahfud, berdasarkan tanggungjawab hukum dan tanggungjawab moral.

Hanya saja kata Mahfud tanggungjawab hukum seringkali tidak jelas dan dapat dimanipulasi.

Karenanya tanggungjawabnya harus kepada asas hukum.

“Keselamatan rakyat itu adalah hukum yang lebih tinggi dari hukum yang ada dan ini sudah terjadi keselamatan rakyat publik terinjak-injak,” katanya.

Sementara itu bentuk tanggungjawab moral kata Mahfud diserahkan kepada masing-masing lembaga untuk melakukan pertanggungjawabannya.

Di antaranya Polri untuk meneruskan penyelidikan tindak pidana terhadap orang-orang yang diduga kuat terlibat dan harus ikut bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan.

“TGIPF punya banyak temuan-temuan indikasi untuk bisa didalami oleh Polri,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini