Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi tampak sedih saat menjalani persidangan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022) malam.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J itu tampak seperti menangis.
Istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu terlihat menangis saat tim kuasa hukumnya tengah membacakan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang dijatuhkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Hanya saja tidak terlihat jelas air mata yang keluar dari kedua mata Putri Candrawathi sebab adanya keterbatasan awak media dalam melihat kondisi secara pasti wajah terdakwa di persidangan.
Baca juga: Ferdy Sambo Kembali Ditahan di Mako Brimob Usai Jalani Sidang Perdana di PN Jakarta Selatan
Momen itu terlihat saat kuasa hukum menjabarkan kronologi yang mempertemukan Putri Candrawathi bersama saksi Susi di rumah Magelang.
Dalam eksepsi kuasa hukum, hal itu bermula saat Putri Candrawathi ditemukan tergeletak di depan kamar mandi dengan kepala beralaskan tumpukan pakaian kotor.
Dari kondisi itu, Susi melihat Putri Candrawathi sedang tergeletak.
"Ibu, Ibu, Ibu," kata kuasa hukum menirukan suara Susi saat kejadian.
Kejadian itu juga dalam eksepsi Putri Candrawathi ada sosok Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Kendati demikian, tidak dijelaskan secara detail apa kondisi yang sebenarnya terjadi sebelumnya.
Mendengar kronologi itu, Putri Candrawathi menangis di atas kursi pesakitan.
Beberapa kali tangan dari Putri Candrawathi mengelap air mata tepat di atas batas masker yang dikenakannya.
Tak hanya itu, pundak Putri seakan menandakan seseorang sedang sesegukan.
Hingga berita ini diturunkan, proses pembacaan nota keberatan masih dibacakan oleh tim kuasa hukum Putri.