Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa batal diperiksa sebagai tersangka dugaan kasus tindak pidana narkoba pada Senin (17/10/2022) kemarin.
Pihak kuasa hukum pun memberikan penjelasan.
Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat menyatakan bahwa kliennya tidak bisa diperiksa karena alasan sakit gigi.
Dia pun mendapatkan persetujuan dokter untuk dilarikan ke RS Polri.
"Kemarin semestinya diperiksa, tapi karena dia harus periksa gigi kepalanya berdenyut-denyut, dokter giginya datang kemudian tindak lanjutnya dibawa ke rumah sakit Polri," kata Henry Yosodiningrat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Baca juga: Henry Yosodiningrat Sambangi Bareskrim Polri, Cek Jalannya Pemeriksaan Teddy Minahasa
Henry Yosodiningrat menuturkan bahwa kliennya tidak berbohong soal pembatalan pemeriksaan karena kondisinya sedang sakit.
"Sehingga kemarin tidak jadi diperiksa, jadi betul-betul dia sakit dan dilakukan tindakan," ungkapnya.
Rencananya, kata Henry, kliennya bakal diperiksa pada hari ini di Provost Mabes Polri.
Namun, dia masih belum mengetahui apakah pemeriksaan telah dimulai.
Baca juga: Pengakuan Irjen Teddy Minahasa, Bongkar Sosok Linda hingga Tes Urine Positif karena Obat Bius
"Saya belum ketemu, belum komunikasi dengan tim lawyer yang disana duluan gitu. Jadi saya sekarang akan kesana untuk memastikan akan diperiksa atau bagaimana," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pemeriksaan Irjen Pol Teddy Minahasa kasus dugaan penyalahgunaan narkoba sempat batal dilakukan pada Senin (17/10/2022).
Tak hanya itu, pemeriksaan kode etik eks Kapolda Sumbar ini juga tidak jadi dilakukan hari ini.
Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah mengatakan pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa tidak jadi dilakukan karena sakit.
Baca juga: Cerita Henry Yosodiningrat Ditunjuk Jadi Penasehat Hukum Irjen Teddy Minahasa
“Karena yang bersangkutan kurang sehat, maka yang bersangkutan minta dilakukan pemeriksaan oleh dokter,” kata Kombes Nurul Azizah kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
“Kemudian untuk pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik diundur,” lanjut dia
Lebih lanjut, Nurul tidak merinci sakit yang diderita Irjen Teddy.
Ia juga tidak menjelaskan lebih lanjut kapan pemeriksaan selanjutnya akan diagendakan kembali.
Ia mengatakan terkait kondisi dan rencana pemeriksaan Irjen Teddy akan diinformasikan lebih lanjut mengikuti perkembangan.
“Kan tadi baru minta diperiksa oleh dokter ya, nanti updatenya kita sampaikan,” ujarnya.