"Dan untuk keluarga Bang Yos, Bapak dan Ibu, Reza, serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya memohon maaf," kata Bharada Eliezer seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022), dikutip dari Kompas TV.
Bharada Eliezer berharap agar keluarga Brigadir J memberikan maaf kepadanya.
"Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga."
Baca juga: Bharada E Tak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Minta Sambo dkk Dihadirkan, Akui Punya Strategi Khusus
"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos," lanjut Bharada Eliezer.
Dalam permintaan maafnya itu, Bharada Eliezer juga mengatakan bahwa dirinya sangat menyesali apa yang telah ia perbuat kepada Brigadir J.
Tetapi, Bharada E berdalih dirinya tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah Ferdy Sambo yang berpangkat Jenderal.
"Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," kata Bharada Eliezer.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Baca juga: Tak Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Bharada E Sebut Punya Strategi Khusus untuk Pembelaan Kliennya
Bharada E Akui Perbuatan
Bharada Eliezer mengakui telah menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, Nomor 46, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Bharada Eliezer, Ronny Talapessy, dikutip dari Tribunnews.com.
Oleh karena itu, baik Ronny maupun Bharada E, tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Bharada E.
"Tadi kan sudah jelas kami sampaikan kami tidak ajukan nota keberatan atau eksepsi karena, perbuatan yang dilakukan oleh klien kami betul."
"Kami tidak mengelak melakukan penembakan," kata Ronny setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Kendati demikian, Ronny dengan tegas menyampaikan bahwa Bharada Eliezer menembak atas perintah dari atasannya, Ferdy Sambo.