News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekjen Wantannas Jawab Kritik Soal Dewan Keamanan Nasional

Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro dan jajaran usai memimpin kegiatan Prasidang Dewan Ke-2 Tahun 2022 Dewan Ketahanan Nasional di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (18/10/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Laksamana Madya TNI Harjo Susmoro menjawab kritik masyarakat mengenai perubahan nomenklatur Wantannas menjadi Dewan Keamanan Nasional.

Sebelumnya, kritik yang ditujukan terhadap perubahan nomenklatur tersebut di antaranya terkait urgensi dan kekhawatiran akan ancaman demokrasi.

Menurut Harjo ada keterbatasan pemahaman di masyarakat mengenai makna dewan.

Dewan, kata dia, adalah kumpulan sekelompok orang termasuk para ahli untuk membahas suatu persoalan dan membuat rekomendasi terhadap penyelesaian persoalan tersebut.

Hal tersebut disampaikannya usai memimpin kegiatan Prasidang Dewan Ke-2 Tahun 2022 Dewan Ketahanan Nasional di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta Pusat pada Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Perubahan Wantannas Menjadi Dewan Keamanan Nasional Tinggal Tunggu Keputusan Presiden Jokowi

"Jadi sifatnya bukan operasional. Tidak ada. Yang menganggap kalau dewan ini muncul nanti akan seperti polkam yang dulu, tidak ada hubungannya," kata Harjo.

Presiden, kata dia, membutuhkan bantuan untuk memutuskan persoalan-persoalan yang sifatnya strategis.

Dalam hal ini, kata dia, baik dari para ahli maupun perwakilan kementerian dan lembaga terkait akan berkumpul untuk membahas hal tersebut.

"Keputusannya adalah rekomendasi pemerintah harus berbuat apa terhadap persoalan-persoalan," kata Harjo.

Menurutnya, hampir setiap negara di dunia mempunyai Dewan Keamanan Nasional untuk membantu presiden.

Namun demikian, kata dia, fungsi tersebut belum dioptimalkan di Indonesia.

Baca juga: Wantannas Beri Masukan Ke Presiden Soal Internasionalisasi Papua Hingga Industri Pertahanan

"Ada ruang kosong yang belum digunakan Presiden untuk membantu beliau yaitu Dewan Keamanan Nasional. Dewan Keamanan Nasional yaitu sebenarnya adalah Dewan Ketahanan Nasional," kata Harjo.

Presiden, kata Harjo, bertanggung jawab sebagai kepala negara atas keamanan nasional.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini