TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri bakal menggelar rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 133 nyawa.
Selain rekonstruksi, upaya pembongkar kubur dua korban Tragedi Kanjuruhan untuk keperluan autopsi juga bakal dilakukan.
Rencananya rekonstruksi dan pembongkar kubur akan dilakuakn di hari yang sama, Rabu (19/10/2022) hari ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan autopsi korban juga atas permintaan keluarga.
Sedangkan rekonstruksi tragedi Kanjuruhan digelar untuk melihat kronologi lengkap dan pembuktian secara ilmiah.
Belakangan muncul kabar bahwa keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang mengajukan permohonan autopsi mengaku mengalami intimidasi.
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan itu diminta mencabut permohonan autopsi.
Padahal mulanya seorang anggota keluarga korban sudah bersedia agar jenazah dua anaknya yang meninggal di Kanjuruhan diautopsi.
Masih menurut kabar yang beredar, setelah permohonan itu dilayangkan, rumah keluarga korban didatangi sejumlah aparat kepolisian.
Hal itu berlangsung hingga berhari-hari, polisi yang datang dari tingkat Mabes Polri hingga Polres.
Para polisi itu disebut meminta keluarga korban untuk membatalkan autopsi.
Hingga akhirnya, oleh sejumlah aparat kepolisian, keluarga korban diminta membuat surat pencabutan permohonan autopsi kedua anaknya.
Sementara itu Tribunnews.com masih mencoba mengkonfirmasi hal ini ke Polda Jawa Timur dan Mabes Polri.
Bongkar Kuburan