Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan pihaknya akan menggali sejumlah keterangan terkait tragedi Kanjuruhan dalam agenda permintaan keterangan di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (19/10/2022) hari ini.
Choirul Anam mengatakan sebelumnya pada saat berdiskusi dengan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Kanjuruhan, Komnas HAM telah menyampaikan terkait adanya komunikasi antara Direktur Operasional PT LIB Irjen Pol (Purn) Sudjarno dengan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Ia berharap hari ini Komnas HAM bisa mendalami lebih jauh terkait hal tersebut.
"Waktu kami berdiskusi dengan teman-teman TGIPF itu kami juga menyampaikan bahwa memang ada Direktur Operasional PT LIB yang berkomunikasi dengan Pak Kapolres. Semoga itu bisa kami dalami lebih lanjut," kata Anam di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (19/10/2022).
Selain itu, kata dia, Komnas HAM juga akan mendalami hal-hal lainnya di antaranya terkait hubungan PT LIB dengan pihak lainnya.
"Jadi informasi beberapa hal terkait apa yang sudah kami dapatkan, soal jam tayang, soal tiket, soal pertanggung jawaban, soal hubungan LIB dengan PSSI, LIB dengan Panpel, LIB dengan match com dan lain sebagainya akan kami dalami," kata dia.
Terkini Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap fakta terkait jadwal jam pertandingan Arema FC VS Persebaya Surabaya.
Tim yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD tersebut sebelumnya telah Kepolisian Resor Malang, yaitu AKBP Ferli Hidayat (Kapolres Malang), Wakapolres Malang, dan Jajaran Polres Malang beserta jajaran.
Dari pertemuan tersebut, TGIPF mendapatkan keterangan bahwa Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengadakan komunikasi via telepon dengan Direktur Operasional PT LIB Irjen Pol (Purn.) Sudjarno pada 19 sampai 20 September 2022.
Dalam komunikasi tersebut, menurut keterangan Ferli kepada TGIPF, Sudjarno mengatakan agar laga Arema FC VS Persebaya Surabaya harus tetap harus digelar malam hari.
Hal tersebut diungkapkan TGIPF di Bab III Temuan dan Fakta di Lapangan sub Bab Kegiatan TGIPF halaman 29 dokumen Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan yang diunduh di laman resmi Kemenko Polhukam RI, polkam.go.id pada Selasa (18/10/2022).
"Pada Tanggal 19-20 September 2022, Kapolres Malang mengadakan komunikasi via telepon dengan Dir Ops PT. LIB Irjen Purn Sudjarno yang mengatakan laga tetap harus dilaksanakan pada malam hari karena tidak dicapai titik temu terkait kesepakatan antar broadcast (Indosiar) dengan PT. LIB," kata TGIPF.
"Diduga jadwal pertandingan Arema FC vs Persebaya harus digelar pada malam hari karena adanya kontrak dengan host broadcast, dan terdapat dugaan pula apabila pertandingan diselenggarakan sore hari, PT. LIB dikenai denda. Kuat dugaan adanya motif ekonomi dari PT. LIB," sambung TGIPF dalam dokumen tersebut.
Baca juga: Ada Isu Intimidasi, Bagaimana Kelanjutan Bongkar Kubur 2 Korban Tragedi Kanjuruhan untuk Autopsi ?