News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Mengaku Ditanya Pimpinan Polri, Ferdy Sambo Bantah Tembak Brigadir J: Siap, Tidak, Jenderal

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J (kiri) dan Ferdy Sambo (kanan). Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang Agus Nurpatria, terungkap pengakuan Ferdy Sambo yang membantah menembak Brigadir J.

TRIBUNNEWS.COM - Kombes Agus Nurpatria menjalani persidangan terkait dugaan kasus Obstruction of Justice di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang Agus Nurpatria, terungkap pengakuan Ferdy Sambo.

Jaksa menyampaikan, Ferdy Sambo sempat mengaku tidak menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat ditanya pimpinan Polri. 

Awalnya, eks Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Ferdy Sambo ke ruang pemeriksaan Biro Provost di lantai 3 pada Jumat (8/7/2022) pukul 22.00 WIB.

Mereka langsung menemui Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf untuk menyepakati skenario pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo lalu memanggil Hendra Kurniawan, Benny Ali, Agus Nurpatria, dan Harun.

Baca juga: Kombes Agus Nurpatria Berperan Screening dan Hitung Jumlah CCTV di Kompleks Duren Tiga

Saat itu, Ferdy Sambo menyampaikan, kehormatan keluarganya hancur karena Brigadir J.

"Ini masalah harga diri, percuma punya jabatan dan pangkat bintang dua kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata Jaksa menirukan perkataan Ferdy Sambo, seperti dilansir YouTube Kompas TV, Rabu.

Ferdy Sambo juga mengaku telah menemui Pimpinan Polri dan ditanya apakah dirinya ikut menembak Brigadir J.

Menjawab pertanyaan tersebut, Ferdy Sambo mengaku tidak menembak Brigadir J.

"Saya sudah menghadap pimpinan dan menjelaskan. Pertanyaan pimpinan cuma satu yakni 'Kamu nembak enggak, Mbo?" kata Jaksa.

"Saksi Ferdy Sambo menjawab, 'Siap tidak Jenderal, kalau saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar. Kalau saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45'," papar Jaksa menirukan ucapan Ferdy Sambo.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta selatan, Senin (17/10/2022). Jaksa menyampaikan, Ferdy Sambo mengaku tidak menembak Brigadir J. (Tribunnews/JEPRIMA)

Ferdy Sambo Disebut Tembak Kepala Brigadir J

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, saat detik-detik penembakan, Brigadir J tanpa perlawanan ketika didorong Ferdy Sambo.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini