Mereka pun mendesak agar lokalisasi Kramat Tunggak ditutup.
Pembangunan JIC atas Inisiasi Gubernur Sutiyoso
Masih dikutip dari laman resmi JIC, pada tahun 1997 direkomendasikan agar Lokres tersebut ditutup.
Kemudian pada tahun 1998 dikeluarkan SK Gubernur KDKI Jakarta No. 495/1998 tentang penutupan panti sosial tersebut.
Lokres Kramat Tunggak kemudian secara resmi ditutup pada 31 Desember 1999.
Pemda Provinsi DKI Jakarta melakukan pembebasan lahan eks lokres Kramat Tunggak.
Setelah dibebaskan banyak muncul gagasan terhadap lokasi bekas Kramat Tunggak tersebut.
Ada yang mengusulkan pembangunan pusat perbelanjaan (mall), perkantoran dan lain sebagainya.
Baca juga: Masjid Islamic Centre Terbakar Seusai Pelaksanaan Ibadah Salat Ashar, Warga: Banyak Jemaah Berlarian
Namun Gubernur H. Sutiyoso memiliki ide lain yaitu membangun Islamic Centre.
Gagasan Gubernur DKI Jakarta dua periode itu mendapatkan respon yang sangat positif.
Pembangunan Masjid Raya Jakarta Islamic Centre, mulai berjalan di tahun 2001.
Tak lama setelahnya, Masjid Raya Jakarta Islamic Centre, bangunan utama yang menjadi pusat berkumpulnya jemaah berdiri dengan megah.
Lalu, pada 4 Maret 2003, akhirnya diresmikan oleh Sutiyoso.
Fasilitas Jakarta Islamic Center