News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

PROFIL Kompol Chuck Putranto, Terdakwa dalam Sidang Kasus Obstruction of Justice Kematian Brigadir J

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Chuck Putranto - Inilah profil Kompol Chuck Putranto, satu di antara terdakwa dalam kasus perkara dugaan perintangan penyelidikan atau obstraction of justice.

Ibunya berasal dari Rantepao Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Ayah Kompol Chuck Putranto bernama Tri Utoyo yang juga merupakan seorang pensiunan polisi berpangkat brigadir jenderal.

Selain ayahnya, kakek Chuck Putranto juga merupakan pensiunan polisi.

Kompol Chuck Putranto adalah lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Dikutip dari tribunnewswiki.com, Kompol Chuck Putranto pernah bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Belitung Timur.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Satgas tersebut bertugas mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.

Kompol Chuck Putranto saat berpangkat AKP dan tergabung dalam tim satgas TPPO. (Detasemen 38 Setia)

Pada 2021, Kompol Chuck pernah mengikuti Praktik Kerja Profesi yang digelar di Polresta Malang Kota, sebagaimana diberitakan Tribratanews.

Kompol Chuck Putranto dimutasi ke Yanma Polri pada 4 Agustus 2022 lalu.

Hal itu diketahui lantaran ia terseret dalam kasus perkara dugaan perintangan penyelidikan atau obstraction of justice terkait kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Kompol Chuck Putranto Gagal Ikuti Jejak Ayah Jadi Jenderal Usai Dipecat: Kakeknya Juga Polisi

Kompol Chuck Putranto Dipecat Tidak dengan Hormat

Berdasarkan Sidang kode etik profesi Polri (KKEP) Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) memutuskan memecat Kompol Chuck Putranto.

Kompol Chuck diputuskan melakukan tindakan atau perbuatan tercela.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini