Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil survei terbaru Lembaga Survei Indonesia (LSI) menunjukkan mayoritas masyarakat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesi buruk.
Temuan itu terpotret dalam hasil survei LSI yang dirilis pada bulan Oktober 2022 ini.
"Yang menilai buruk masih lebih banyak atau jauh lebih banyak dibandingkan yang menilai baik. Ada sekitar 42,9 persen yang menilai buruk. Hanya 23,4 persen yang menilai kondisi penegakkan hukum baik," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam paparan rilis secara daring, Kamis (20/10/2022).
Sementara itu, yang menilai penegakan hukum secara nasional sangat baik sebesar 3,3 persen, baik 20,1 persen, sedang 26,8 persen, buruk 29,2 persen, sangat buruk 13,7 persen.
Sedangkan yang tidak tahu atau tidak menjawab sebesar 6,9 persen.
Djayadi menyatakan bahwa tren persepsi publik terhadap kondisi penegakkan hukum nasional ini belum mengalami perbaikan sejak 1-2 bulan terakhir.
"Yang menilai buruk jauh lebih banyak dibandingkan dengan yang menilai baik," ucapnya.
Survei LSI ini dilakukan pada tanggal 6-10 Oktober 2022 dengan jumlah sampel yang digunakan sebanyak 1.212 responden.
Pemilihan sampel dilakukan melalui metode random digit dialing (RDD). RDD merupakan teknik memilih sampel melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak.
Baca juga: Kuasa Hukum: Bripka Ricky Rizal Tak Pernah Diikutsertakan Sambo dalam Perampasan Nyawa Brigadir J
Adapun, margin of error yang diterapkan dalam survei ini sebesar ±2,9 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.