News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

DAFTAR 23 Obat Sirup Aman yang Dirilis BPOM dari 102 Temuan Kemenkes

Penulis: Nuryanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito. Berikut ini 23 produk obat yang dinyatakan BPOM aman dari 102 temuan oleh Kemenkes.

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis 23 obat dari 102 daftar yang dirilis Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang kini dinyatakan masuk kategori aman.

Seperti diketahui, Kemenkes sebelumnya mengungkap 102 produk obat yang dikonsumsi pasien gangguan gagal ginjal akut.

BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi untuk memastikan kandungan bahan yang digunakan pada 102 produk obat itu.

Kepala BPOM, Penny K Lukito, menyampaikan 23 produk obat dinyatakan tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol.

Dengan demikian, 23 produk obat ini aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.

"Dari 102 obat, ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut. Ada 23 produk yang aman," ujarnya, dikutip dari YouTube Badan POM RI, Minggu (23/10/2022).

Baca juga: Obat Sirup untuk Anak Mengandung Etilen Glikol, DPR Diminta Panggil BPOM

23 Produk Obat yang Aman

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini nama produk obat yang dinyatakan BPOM aman:

1. Alerfed Syrup

2. Amoxan

3. Amoxicilin

4. Azithromycin Syrup

5. Cazetin

6. Cefacef Syrup

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini