News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal Akut

Menkes Budi Gunadi Sadikin: Gagal Ginjal Akut Anak Mencapai 245 Kasus di 26 Provinsi

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan kasus gagal ginjal akut hari ini mencapai 245 anak di 26 Provinsi.

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan kasus gagal ginjal akut pada hari ini mencapai 245 anak di 26 Provinsi.

Hal itu disampaikan Budi Gunadi Sadikin dalam pernyataan pers di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).

“Per hari ini, kasus totalnya 245 anak di 26 provinsi. 8 provinsi yang berkontribusi 80 persen kasus adalah DKI Jakarta, Jabar, Aceh, Jatim, Sumbar, Bali, Banten dan Sumut,” kata Menkes.

Tingkat kematian atau fatality rate kasus gagal ginjal akut pada anak kata Menkes cukup tinggi.

Dari jumlah kasus yang ada tersebut sebanyak 57,6 persen meninggal dunia.

Baca juga: Fraksi Gerindra DPR Akan Panggil Menkes Minta Penjelasan soal Kasus Gagal Ginjal Akut

“Fatality rate persentasenya cukup tinggi yakni 141 atau 57,6 persen,” katanya.

Pihaknya kata Menkes telah melaporkan perkembangan kasus tersebut kepada Presiden Jokowi.

Arahan Presiden yakni memastikan masyarakat terlindungi dari obat-obatan yang menyebabkan gagal ginjal akut tersebut.

Baca juga: Anggota Komisi VII DPR Desak BRIN Segera Teliti Kasus Gagal Ginjal Akut

“Karena hari minggu kemarin bapak presiden khusus menelpon kami untuk memastikan bahwa masyarakat dilindungi dari obat obatan yang ada. Jadi prioritas bapak presiden adalah memastikan seluruh masyarakat terlindungi dari obat obatan ini,” katanya.

Ketua DPR Desak Pemerintah Tetapkan KLB untuk kasus gagal ginjal akut

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti tingginya angka kematian dalam kasus gagal ginjal akut misterius pada anak.

Dia pun meminta Pemerintah segera menetapkan kasus gagal ginjal akut ini sebagai kejadian luar biasa (KLB) apabila sudah memenuhi kriteria penetapan.

“Kasus gagal ginjal akut pada anak sudah cukup mengkhawatirkan. Kalau dari data-data yang ada sudah memenuhi syarat, segera tetapkan penyakit ini sebagai kejadian luar biasa atau KLB,” kata Puan dalam keterangannya, Sabtu (22/10/2022).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini