Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI memeriksa sampel urine hingga darah korban obat sirop yang menjadi penyebab gagal ginjal akut.
Sampel itu diminta dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Tentunya hasil laboratorium yang disampaikan kepada penyidik, karena ini untuk kepentingan penyidikan. Kita sudah mendapat sampel dari Kemenkes, antara lain dari urine kemudian darah dan sampel obat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).
Ia menuturkan bahwa proses pendalaman sampel tersebut melibatkan Kemenkes dan BPOM RI. Sebaliknya, tim penyidik masih terus melakukan pendalaman.
"Ini yang akan didalami oleh Labfor kemudian tim penyidik dan tentunya akan dikomunikasikan dengan Kemenkes dan BPOM. Tim masih bekerja," jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa kasus tersebut kini masih dalam proses penyelidikan.
"Statusnya saat ini tim masih penyelidikan, apabila nanti sudah ada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan nanti akan disampaikan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri membentuk tim khusus mendalami produksi obat sirup yang dikonsumsi korban meninggal dunia dengan vonis gagal ginjal akut. Nantinya, tim khusus ini bakal dipimpin oleh jenderal bintang 1.
Adapun jenderal bintang satu yang bakal memimpin tim khusus tersebut adalah Direktur Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto.
"Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam konferensi pers virtual, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Jenderal Bintang Satu Polisi Pimpin Tim Khusus Penyelidikan Obat Sirup Penyebab Gagal Ginjal Akut
Nantinya, kata Nurul, Brigjen Pipit akan membawahi empat direktorat di Bareskrim Polri sekaligus untuk mendalami kasus tersebut.
"Beranggotakan Dirtipidnarkoba, Dirtipiddeksus dan Dirtipidum Bareskrim Polri, tim ini secara khusus segera merespon isu terkait permasalahan gagal ginjal akut," jelasnya.
Lebih lanjut, Nurul menuturkan bahwa nantinya tim khusus tersebut bakal berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPOM RI.
"Tim bekerja pada tataran penyelidikan dan mengedepankan kolaborasi bersama kemenkes RI dan BPOM RI," pungkasnya.