News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ungkap Satu Kunci Pokok BAP Tedy Minahasa, Hotman Paris: Kalau Ingin Dijual Kenapa Diumumkan?

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara kondang Hotman Paris resmi menjadi pengacara Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Irjen Tedy Minahasa di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022).

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hotman Paris kuasa hukum Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Teddy Minahasa (TM) mengatakan kliennya itu kemungkinan tidak terlibat kasus narkoba seperti yang disangkakan.

Menurut Hotman Paris bahwa TM telah mengumumkan bahwa dari seluruh barang bukti narkoba.

Dikatakan 5kg sisanya disisihkan untuk keperluan perkara barang bukti berikutnya.

"Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah saya baca, ada satu kunci pokok yang saya temukan yaitu 14 Juni 2022 resmi sebagaimana anda melihat di televisi maupun YouTube. TM mengumumkan dari 40 kg ada kurang lebih 5 kg disisihkan untuk perkara barang bukti berikutnya," kata Hotman Paris kepada awak media di depan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022) malam.

Menurut Hotman Paris kalau berniat untuk dijual mengapa diumumkan oleh TM.

"Jadi kalau mau niat menjual kenapa diumumkan. Pengumuman itu terjadi pada rilis barang bukti di depan Polres Bukittinggi," sambungnya.

Kemudian dikatakan bahwa 24 September 2022 TM sudah memberikan arahan untuk menarik seluruh sisa barang bukti seberat 5kg itu.

"Kemudian 24 September 2022 mantan Kapolres Bukittinggi Dody mengakui bahwa ada perintah dari TM bahwa semua barang bukti ditarik yang semula direncanakan sebagai umpan," katanya.

Hotman juga mempertanyakan kenapa tiba-tiba ada yang terjual. Dikatakan Hotman sudah ada yang terjual 1kg. Bahkan yang lebih anehnya lagi menurut Hotman ada 2kg sudah ada di Linda.

Baca juga: AKBP Dody Bantah Pernah Dapat Arahan Irjen Teddy Minahasa untuk Jebak Linda di Sumatera Barat

"Padahal 24 September 2022 sudah jelas-jelas itu di BAP dan diakui Dody bahwa ada perintah barang bukti ditarik semua. TM maunya pemancingan ada di wilayah Padang," ungkapnya.

Kemudian Hotman mempertanyakan kenapa barang bukti dibawa ke luar Padang.

"Tapi kok kebawa ke wilayah luar Padang. Itu kira-kira intinya," ujarnya.

Hotman Paris ungkap alasan mau jadi pengacara Teddy Minahasa

Hotman Paris Hutapea menjelaskan alasan Irjen Teddy Minahasa menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum menggantikan Henry Yosodiningrat.

Hotman Paris menyebut Teddy Minahasa menunjuk dirinya lantaran ia dianggap sosok yang bisa dipercaya dan memiliki pengaruh yang besar di publik.

"Alasanya pertama menurut TM (Teddy Minahasa), Hotman itu bisa dipercaya dan suara Hotman pengaruhnya besar, Hotman itu pintar dan terkenal," kata Hotman Paris ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (23/10/2022).

Hotman menjelaskan, mulai Senin (24/10) besok ia sudah resmi bertugas sebagai kuasa hukum dari Teddy Minahasa menggantikan kuasa hukum sebelumnya, Henry Yosodiningrat.

Terkait tugas pertamanya besok, Hotman mengaku belum bisa menjelaskannya secara detail karena sampai saat ini ia belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari kliennya itu.

"Belum ada karena saya belum ketemu dengan beliau (Teddy Minahasa) sejak kasus itu," kata Hotman.

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membenarkan kalau dirinya kini resmi menjadi kuasa hukum baru bagi tersangka dugaan kasus peredaran narkotika Irjen pol Teddy Minahasa.

Kata Hotman, sejatinya penunjukan dirinya untuk menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa sudah diminta sejak awal kasus mencuat.

Hanya saja, saat itu Hotman masih melangsungkan acara di Bali sehingga belum dapat menjawab apa yang menjadi permintaan kliennya itu.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Tunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, Gantikan Henry Yosodiningrat ?

"Benar. Sebenarnya dari awal kasus sudah diminta, cuma saya lagi sibuk di Bali merayakan ulang tahun saya jadi saya belum bisa jawab," kata Hotman Paris saat dikonfirmasi, Minggu (23/10/2022).

Hotman menyebut, persetujuan dirinya menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa baru dijawabnya pada Sabtu kemarin.

Bahkan kabarnya, saat ini surat kuasa dari Teddy Minahasa sudah ditandatangani dan akan diserahkan dalam waktu dekat.

"Baru saya bisa jawabnya kemarin, jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari senin dan udah ditandatangani. Benar sudah resmi," ucap Hotman.

Kendati begitu, Hotman belum bisa menjabarkan lebih detail soal penanganan kasus yang menjerat Teddy Minahasa.

Sebab, sejauh ini pengacara kondang itu mengaku belum dapat bertemu dengan kliennya karena masih dalam perjalanan menuju Jakarta.

"Selama ini asisten saya yang temui dia. Tapi yang jelas aku kenal TM jauh sebelum corona, waktu dia masih Karopaminal Propam Polri," kata Hotman.

Penunjukan Hotman Paris sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa disebut sekaligus menggantikan posisi kuasa hukum sebelumnya yakni Henry Yosodiningrat.

Baca juga: Fakta Kasus AKBP Dody Prawiranegara: Sebut Nama Teddy Minahasa hingga Kata Orang Tua

Namun saat Tribunnews.com mencoba menghubungi Henry Yosodiningrat, yang bersangkutan belum memberikan jawaban perihal tersebut.

Akan tetapi, Hotman Paris menyatakan, dirinya akan menggantikan Henry Yosodiningrat sebagai kuasa hukum Teddy Minahasa.

"Sepertinya menggantikan, iya sepertinya menggantikan (Henry Yosodiningrat, red)," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Pengacara sekaligus Ketua Umum DPP Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat mengatakan bahwa kliennya Teddy Minahasa (TM) tidak pernah melihat apa lagi memegang barang bukti sabu seberat 5 kg.

Kemudian dikatakan Henry bahwa tidak benar jika TM menerima uang dari penjualan barang bukti sabu tersebut.

"Terkait barang bukti sabu 5 kg dia tidak pernah lihat, tidak pernah pegang. Kemudian dikatakan dijual dia tidak pernah pegang uangnya apa lagi terima. Tidak benar kalau dia menerima," kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

Henry menuturkan bahwa tidak masuk akal jika seseorang Kapolda Jenderal Bintang Dua bermain-main dengan narkoba. Terlebih ada reputasi yang dipertaruhkan.

"Saya kaitan dengan akal sehat seorang Kapolda Jenderal Bintang Dua kalaupun mau 'bermain' masa narkoba. Masa iya dia mau mengorbankan reputasi pangkat binatang dua hanya uang Rp 3 miliar. Mungkin orang yang pangkat AKP juga tidak mau apa lagi Irjen Pol," tutupnya.

Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang diungkap oleh Polda Metro Jaya.

Baca juga: Mantan Kapolres Bukittinggi dan Saksi Kunci Kasus Irjen Teddy Minahasa Minta Perlindungan LPSK

Polisi mengungkapkan lima kilogram narkoba jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa merupakan barang bukti yang diambil pengungkapan kasus oleh Polres Bukittingi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa menerangkan sebagai barang bukti yang diambil diganti dengan tawas.

"Dari barang bukti ya di Polres Bukittinggi. Iya, diganti dengan tawas," kata Mukti

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini