News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Ditahan, Ada Tersangka yang Bakal Ajukan Penangguhan Penahanan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Abdul Haris (AH) selaku Ketua Panitia Panpel (Panpel), Akhmad Hadian Lukita (AHL), Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) ; dua dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan dan penampakan tersangka kanjuruhan yang telah mengenakan baju tahanan orange. Kini seluruh tersangka sudah resmi ditahan sejak Senin (24/10/2022)

Pemeriksaan para saksi yang berjumlah 98 orang, meliputi, 11 orang saksi ahli, yakni seorang saksi ahli pidana, delapan orang dari ahli kedokteran, dan dua orang saksi ahli dari laboratorium forensik (Labfor).

Kemudian, 87 orang saksi tambahan.

Dedi Prasetyo menambah, proses hukum terhadap keenam tersangka tetap akan terus bergulir hingga proses pelimpahan kepada pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"6 tersangka tersebut, AH sebagai ketua panpel, SS sebagai security officer, AHL sebagai Dirut PT LIB, dan 3 orang anggota polri, atas nama WS, BS, dan H. Semuanya masih berproses dan tim masih bekerja. Dan insyaallah dalam waktu dekat berkas perkara akan segera dilimpahkan ke JPU, di Kejati Jatim, dan dari hasil penelitian JPU tentunya akan ditindaklanjuti tim penyidik," jelasnya.

Mengenai potensi penambahan tersangka atas kasus tersebut, mantan Kapolres Lumajang itu menegaskan, pihak penyidik masih berfokus pada pemenuhan berkas perkara dari keenam tersangka.

Agar berkas yang dimaksud, dapat segera dilimpahkan ke JPU dalam waktu dekat.

Manakala memang terdapat temuan baru dalam proses hukum tersebut, Dedi berjanji akan menyampaikan kepada publik.

"Tentunya kami masih menunggu berkas perkara dulu dilimpahkan ke JPU. Tunggu dulu sabar rekan-rekan. Tentunya apabila ada nanti ada temuan dari tim penyidik gabungan Bareskrim atau Polda Jatim, akan saya sampaikan," ungkapnya.

Mantan Kabag Bin Polwil Madura Polda Jatim itu, mengatakan, penyidik masih fokus terkait berkas perkara kasus yang terjadi di dalam Stadion Kanjuruhan.

"Penyidik masih fokus terkait berkas perkara pelanggaran Pasal 359 atau Pasal 360 KUHP, khusus untuk anggota Polri. Untuk panitia penyelenggara Dirut LIB, dan juga security officer, (dan panpel), Pasal 359 dan atau 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 Jo 52 UU 11 tahun 2003, itu dulu yang menjadi fokus penyidik biar tuntas," pungkasnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan kepada awak media di Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Senin (3/10/2022). Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan menonaktifkan 28 anggota polri, salah satunya Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang bertugas mengamankan laga pertandingan Arema FC VS Persebaya Surabaya. Selain itu Polri juga memberikan reward kepada dua personel polisi yang gugur saat mengamankan laga tersebut. SURYA/PURWANTO (SURYA/PURWANTO)

Penampakan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Berbaju Tahanan

Penampakan tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan dengan mengenakan baju tahanan untuk pertamakalinya terlihat pada Senin (24/10/2022) malam di Mapolda Jatim.

Keenam tersangka Tragedi Kanjuruhan berbaju tahanan berwarna orange untuk pertama kalinya terlihat saat diantar ke Gedung Tahanan Mapolda Jatim setelah resmi dinyatakan ditahan.

Mereka akhirnya resmi ditahan usai diperiksa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, di Mapolda Jatim, Senin (24/10/2022) malam.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini