News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kriminolog UI Nilai Kesaksian Kamarudin Soal Putri Candrawathi Tembak Brigadir j, Cuma Sebatas Opini

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa Putri Candrawathi usai menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota keberatan terdakwa yang juga istri dari Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala menilai, kesaksian Kamarudin Simanjuntak dinilai lemah saat mengungkapkan Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"PC bisa menembak, mengarahkan. Saya ragu sekali dari segi menduga itu enggak mungkin terjadi. Meragukan PC terlibat penembakan," ungkap dia saat dikutip Kompas TV, Rabu (25/10/2022).

Ia meragukan, yang bersangkutan dapat menyodorkan fakta penguat analisanya.

"Ada buktinya nggak? Pak Kamarudin harus ada fakta pendukung untuk analisanya," ujar Adrianus.

Sejauh ini menurut dia, penyidik tidak punya bukti bahwa ada keterlibatan Putri yang turut menembak Yosua.

"Saat rekonstruski juga tidak diungkapkan (PC menembak). Penyidik tidak punya data. Jadi kesaksian jangan opinilah," terang dia.

Baca juga: Di Magelang, Brigadir J Disebut Digoda Putri Candrawathi, tapi Tak Merespons Lalu Pilih Pergi Keluar

"Seyogya kesaksian jangan opini. Mungkin Pak Kamarudin punya fakta, tapi tetap harus dilihatkan jika benar," lanjut Adrianus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini