7. Pilih Jenis Kelamin yang sesuai
8. Unggah foto scan KTP
9. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan
10. Klik "Lanjutkan", lalu akan muncul tampilan "Pengecekan Ulang Data"
11. Pendaftar HARUS melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang sudah ada dan dimasukkan
12. Sebelum akhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, "Apakah data yang diinput sudah sesuai?"
13. Jika sudah sesuai, cetak kartu informasi akun
14. Pilih menu “Cetak Informasi Pendaftaran”
15. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, lanjutkan dengan proses “Login Pendaftaran”
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka/Yunita)