TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy diberikan sanksi peringatan keras dan terkahir oleh DPP PDI Perjuangan.
Lantaran, pernyataan FX Rudy yang mendukung Gubuernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo sebagai calon presiden di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun, pernyataan FX Rudy tersebut telah melanggar keputusan Kongres V PDIP.
Pasalnya, pemegang penuh kewenangan mengenai calon presiden dan calon wakil presiden yaitu diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Oleh karena itu, FX Rudy harus menjalani pemeriksaan kurang lebih 1,5 jam serta mendapatkan sanksi peringatan keras dan terakhir.
"Karena itu, kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo," jelas Komarudin.
Lantas siapakah FX Rudy?
Baca juga: Komaruddin Sebut FX Rudy Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras Meski Teman Seperjuangan
Berikut profil FX Rudy yang dikutip dari Tribunnewswiki:
FX Rudy memiliki nama lengkap FX Hadi Rudyatmo.
FX Rudy lahir pada 13 Februari 1960 di Surakarta, Jawa Tengah.
FX Rudy memiliki istri yang bernama Elisabeth Endang Prasetyaningsih.
Kemudian FX Rudy dan Elisabeth Endang Prasetyaningsih dikarunia 5 orang anak.
Sebelum aktif sebagai politisi, FX Rudy sempat bekerja di perusahaan pabrik obat dan makanan Konimex pada 1979-2002.
Kemudian FX Rudy mengawali kariernya di bidang politik dengan menjadi Wakil Wali Kota Surakarta.