TRIBUNNEWS.COM, TANA PASER - Sebanyak 32.268 pekerja yang terdiri dari pekerja keagamaan, pekerja sosial, pedagang,UMKM, petani, pekebun, petugas RT, serta guru honorer di Kabupaten, mendapatkan perlindungan dua program dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Program ini merupakan sinergi antara BPJAMSOSTEK dengan Pemerintah Kabupaten Paser yang bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Dalam kegiatan launching yang digelar di Pendopo Loa Bapekat tersebut, Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin dan Bupati Paser Fahmi Fadli secara simbolis menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan pekerja sebagai bukti bahwa mereka saat ini telah terlindungi.
Fahmi mengatakan bahwa Pemkab Paser telah mengalokasikan APBD sebesar Rp 1,6 miliar untuk menjalankan program pemerintah yang juga selaras dengan dengan visi misi Kabupaten Paser yaitu MAS (Maju Adil Sejahtera).
“Kami pemerintah daerah akan mengupayakan agar APBD ini bisa dirasakan langsung manfaatnya untuk masyarakat Kabupaten Paser agar terjamin ,”ujar Fahmi.
Sementara itu Zainuddin mengungkapkan bahwa aksi nyata Pemkab Paser ini patut diacungi jempol dan menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya, sebab Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan baru akan dicanangkan oleh pemerintah pusat dalam waktu dekat, namun Pemkab Paser telah lebih dulu melaksanakannya.
“Dipusat baru mau di-launching pak Wapres, tapi sebelum di-launching, program perlindungan informal ini sudah dilakukan Pak Bupati Paser. Ini luar biasa,”ungkap Zainuddin.
Pihaknya juga menambahkan bahwa saat ini Kabupaten Paser tercatat sebagai daerah yang memiliki kepesertaan BPJAMSOSTEK tertinggi kedua di provinsi Kalimantan Timur setelah Bontang.
“Tingginya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di kota Bontang masih didominasi sektor formal. Sedangkan Paser pekerja informal. Ini program luar biasa pak Bupati. Tinggal 31 ribu lagi, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Paser sudah mencapai 100 persen,” imbuh Zainudin.
Dalam kesempatan yang sama diserahkan juga santunan kepada 2 orang ahli waris peserta berupa manfaat JKK, JKM serta beasiswa pendidikan anak dengan total manfaat mencapai Rp237 juta. Hal tersebut tentunya merupakan bukti nyata besarnya manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK bagi para peserta.
“Dengan memiliki perlindungan dari BPJAMSOSTEK tentunya para pekerja di Kabupaten Paser dapat lebih terjamin dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam bekerja dan mampu memperkuat perekonomian daerah,” tutup Zainudin.