News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tilang Elektronik

Tak Ada Tilang Manual, Polantas akan Tilang Pelanggar Pakai Kamera ETLE dan ETLE Mobile

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mengamati kondisi lalu lintas melalui pengamatan CCTV di Ruang Regional Traffic Management Center, Polda Kepulauan Riau, Kota Batam, Kamis (22/9/2022). (TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO) - Sesuai instruksi Kapolri soal peniadaan tilang manual, Polantas akan tilang pelanggar pakai kamera ETLE dan ETLE mobile.

“Dengan pola hampir sama dengan ETLE STATIS, hanya beda cara pengambilan foto pelanggar saja, kami targetkan nantinya pada pelanggaran, seperti lawan arus, tidak menggunakan helm, pengendara dengan boncengan lebih dari satu, dan tidak menyalakan lampu utama,” kata Kepala Satlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, Selasa (25/10/2022).

Selain itu, Polantas akan mengecek kelengkapan surat kendaraan, seperti SIM dan STNK.

Bagi pelanggar yang terkena tilang elektronik harus mendatangi kantor Satlantas dengan menunjukkan surat kendaraannya.

Zulanda mengatakan latihan penilangan ini akan berlangsung selama dua minggu.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Mekanisme Tilang Elektronik

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini