TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPP PDI Perjuangan melakukan panggilan kepada Mantan Wali Kota Surakata, FX Hadi Rudyatmo ke Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu 26 Oktober 2022 pukul 11.00 WIB.
Pemanggilan tersebut diduga terkait manuver mendukung Ganjar Pranowo menjadi calon presiden (Capres) 2024.
Pada Senin (24/10/2022), DPP PDIP telah melakukan pemanggilan terhadap Ganjar Pranowo untuk klarifikasi soal siap maju sebagai Capres 2024.
Baca juga: Asal-usul Amplop Cokelat yang Diserahkan Ganjar Pranowo ke DPP PDIP: Dari Mama-mama Papua
Dalam kesempatan tersebut, Ganjar Pranowo dijatuhi sanksi teguran lisan oleh DPP PDI Perjuangan.
Sebelumnya diberitakan, Hadi Rudyatmo mengaku bersedia jelaskan ke DPP PDIP soal alasannya mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menjadi capres.
Bahkan, Rudy siap dikenakan sanksi oleh PDI Perjuangan atas pilihannya ini.
Menurutnya, mendukung seseorang adalah kegiatan yang wajar.
Rudy paham dan sangat menyadari, bagaimana pun juga terkait siapa yang akan diusung PDIP, semua dikembalikan kepada keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca juga: FX Hadi Rudyatmo Siap Terima Sanksi dari PDIP karena Dukung Ganjar Jadi Capres
Rudy juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak salah tafsir dalam mengartikan dukungannya kepada Ganjar ini.
"Harus dibedakan antara mencalonkan dan mendukung itu beda."
"Kalau saya sebagai kader PDIP dan Pak Ganjar sebagai kader PDIP yang saat ini ditugasi menjadi Gubernur Jawa Tengah dan siap maju menjadi capres, saya sebagai kader mendukung, kan itu boleh."
"Tetapi saya tidak (memiliki wewenang) mencalonkan beliau menjadi capres, karena saya tidak punya kapasitas."
"Yang punya kapasitas adalah Ketua Umum PDIP Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri."
"Sehingga kalau memang hal ini itu salah, ya semua harus dipukul rata," jelas Rudy dikutip dari tayangan Kompas Tv, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: PROFIL FX Hadi Rudyatmo, Eks Wali Kota Solo Dipanggil PDIP, Buntut Dukung Ganjar di Pilpres 2024