TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Adik kandung Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat atau Reza Hutabarat tak dendam dengan Bharada E.
Bharada E kini berstatus terdakwa di kasus pembunuhan berencana sang kakak, Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Pengakuan Reza yang tak menaruh dendam dengan Bharada E disampaikan seusai mengikuti sidang Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
"Gimana rasanya melihat Bharada E?" tanya Irma Hutabarat dikutip TribunJakarta dari YouTube Horas Inang, pada Rabu (26/10/2022).
"Kaya biasa aja sih enggak ada dendam, kita harus bisa maafkan, proses hukum harus berjalan," imbuhnya.
Reza Hutabarat lalu mengenang kebersamaanya dengan Bharada E.
Ia mengaku sudah lama mengenal Bharada E.
Saat sidang pun, majelis hakim sempat bertanya apakah Reza kenal dengan Bharada E dan Reza menjawab kenal.
Ternyata keduanya kerap bermain pimpong hingga raket di rumah pribadi Ferdy Sambo, di Saguling.
"Sudah kenal dengan Bharada E sejak ia masuk jadi anggota, sering nyanyi, main pingpong, raket," kata Reza Hutabarat.
"Kalau malem suka beli makanan bareng sama yang lain, ketawa-ketawa," imbuhnya.
Reza Hutabarat mengungkapkan di matanya Bharada E adalah sosok yang periang dan senang bercanda.
"Kamu mengenal Bharada E seperti apa?" tanya Irma.
"Dia periang, humoris, suka bercanda," kata Reza Hutabarat.