News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ini Presiden Jokowi Lantik Johanis Tanak Sebagai Wakil Ketua KPK Pengganti Lili Pintauli

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak harta kekayaan Johanis Tanak, pimpinan KPK terpilih pengganti Lili Pintauli Siregar. Presiden Jokowi akan melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Selama aktif di Korps Adhyaksa, Johanis Tanak diketahui pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014.

Kemudian ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2016 dan juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Johanis Tanak pun pernah menjabat sebagai Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Ia mengikuti seleksi Calon Pimpinan KPK 2019.

Saat itu, Johanis tidak lolos lantaran tidak mendapatkan suara sama sekali dalam proses voting di DPR.

Direktur Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung, Johanis Tanak mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (fit and proper test) Calon Pengganti Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022). Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Pengganti Komisioner KPK tersebut untuk menggantikan Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Harta kekayaan Johanis Tanak, Pimpinan KPK Terpilih Penganti Lili Pintauli, Total Rp 8,9 Miliar

Berikut ini harta kekayaan Johanis Tanak, pimpinan KPK terpilih pengganti Lili Pintauli Siregar.

Johanis Tanak diketahui selama ini berkarier di Kejaksaan.

Sebagai penegak hukum, Johanis Tanah wajib melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dikutip dari laman LHKPN KPK, Johanis Tanak melaporkan LHKPN terakhir pada Desember 2021 saat ia menjadi jaksa pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata usaha negara.

Dalam LHKPN yang diakses Tribunnews, Kamis (29/9/2022), total harta Johanis Tanak sebanyak Rp 8,9 miliar.

Harta itu berupa sebuah rumah, tiga bidang tanah, tiga mobil, motor serta sejumlah harta lainnya.

Ia tidak memiliki utang.

Berikut rincian harta kekayaan Johanis Tanak sebagaimana dikutip dari LHKPN-nya:

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini