TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 akan ditutup siang ini, Jumat (28/10/2022) pukul 11.59 WIB.
Penutupan Kartu Prakerja Gelombang 47 tersebut diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Kamis (27/10/2022).
Dalam unggahan tersebut pihak Kartu Prakerja menyebutkan bahwa Gelombang 47 merupakan Gelombang terakhir di tahun 2022.
"Gelombang 47 adalah KESEMPATAN TERAKHIR untuk kamu menjadi penerima Kartu Prakerja di tahun 2022 ini, artinya ini adalah Gelombang terakhir Program Kartu Prakerja di tahun 2022 ini." tulis akun @prakerja.go.id pada caption.
Oleh sebab itu, pihak Kartu Prakerja mengimbau kepada peserta untuk segera gabung gelombang atau melakukan pendaftaran Gelombang 47.
"Jumat, 28 Oktober 2022 pukul 11.59 WIB adalah batas akhir untuk kamu klik ‘Gabung Gelombang’ agar dapat mengikuti seleksi penerima Gelombang 47." jelas akun @prakerja.go.id
Baca juga: Tips Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47, Pendaftaran Masih Dibuka di Website prakerja.go.id
Bagi peserta yang belum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47, bisa segera gabung gelombang melalui dashboard laman prakerja.go.id.
Adapun cara dan syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 adalah sebagai berikut:
Cara Mendaftar Akun Prakerja Gelombang 47
Sebelum melakukan pendaftaran, siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif.
- Buka laman www.prakerja.go.id;
- Masukkan e-mail dan password, lalu klik Daftar;
- Cek e-mail untuk membuka link verifikasi;
- Masuk ke dashboard akun;
- Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir pada bagian verifikasi KTP, lalu klik Lanjutkan;
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP;
- Lakukan verifikasi nomor handphone, Klik Kirim;
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP, Klik Verifikasi;
- Kemudian, isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, jika sudah selesai klik OK;
- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar;
- Pilih Gelombang yang sesuai domisili, lalu klik Gabung;
- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung;
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Peserta wajib klik tombol Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
Baca juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 47 di Website prakerja.go.id, Berikut Tips agar Lolos Seleksi
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 47
Syarat wajib bagi peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Sedang mencari kerja
- Pekerja/buruh yang terkena PHK
- Pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Kartu Prakerja tidak diperuntukkan bagi:
- Peserta yang sedang menempuh pendidikan formal.
- Penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Pejabat Negara
- Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri
- Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Agar memudahkan proses pendaftaran, pastikan peserta memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)