News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perludem Ungkap Alasan Ajukan Judicial Review UU Nomor 7 tahun 2017 di Mahkamah Konstitusi RI

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengatakan pemilu serentak 2024 akan menghadapi tantangan sempitnya waktu distribusi logistik.

"Nah kalau di provinsi itu kan ada untuk apa kursi DPRD provinsinya kan sudah ditentukan ya dari jumlah penduduk misalnya rentang 0 sampai berapa penduduk, kursinya sekian. Maksimal 120. Kalau di atas 120 juta," katanya.

Khoirunnisa pun mencontohkan, bagaimana Provinsi Banten yang berdasarkan lampiran yang berada di UU Pemilu. Disituz tertulis bahwa kursi Dapil di Banten sebanyak 85 kursi.

Tentu, penentuan 85 kursi itu berdasarkan jumlah penduduk Banten yang mencapai rentan 9 - 11 Juta.

Namun, kini berdasarkan jumlah sensus penduduk bahwa jumlah penduduk Banten telah bertambah sekitar 11 - 12 juta.

Padahal, seharusnya masuk rentang yang selanjutnya yang bisa mencapai 100 kursi DPRD Provinsi.

"Nah tapi karena sudah dikunci di undang-undang pemilu ya enggak bisa enggak, padahal ya haknya warga Banten untuk kemudian wakilnya bertambah jadi 100 orang gitu," jelasnya. (Tribun Network/Yuda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini