News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Eliezer Minta Saksi Bicara Jujur dan Tak Berbelit: Ini Menyangkut Masa Depan Bharada E

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (tengah) didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy (kanan). Kuasa hukum Bharada E Ronny Talapessy meminta kepada 12 saksi yang akan diperiksa dalam sidang hari ini, Senin (31/10/2022) untuk berkata jujur.

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy meminta kepada 12 saksi yang akan diperiksa dalam sidang hari ini, Senin (31/10/2022) untuk berkata jujur.

Keterangan para saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dinilai penting, karena bakal mempengaruhi nasib hukum kliennya.

Tak hanya itu, Ronny juga meminta kepada para saksi untuk tidak berbelit dalam menyampaikan keterangan.\

"Jangan berubah-ubah. jangan berbelit-belit. karena ini menyangkut dengan hidup orang, menyangkut dengan masa depan dari Bharada E, kami sangat memohon supaya para saksi-saksi ini berkata jujurlah," ucap Ronny kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Lebih lanjut, Ronny juga meminta kepada majelis hakim untuk dapat menerapkan mekanisme pemeriksaan terpisah kepada para saksi.

Hal itu karena untuk menghindari adanya potensi keterangan yang sama antara para saksi sehingga dapat memberatkan posisi Bharada E.

Baca juga: 4 Kelompok Saksi di Sidang Bharada E Hari ini, Dari Rumah Saguling hingga Rumah Dinas Ferdy Sambo

"Kami berharap bahwa saksi ini, kami akan memohon kepada majelis hakim supaya mereka diperiksa secara terpisah. Jangan digabungkan. karena kami tidak mau keterangan mereka ini menjadi sama kemudian akhirnya memberatkan klien kami," kata dia

"Kami akan meminta secara langsung di ruang persidangan tetapi kami mempercayai bahwa proses di persidangan ini akan berjalan berkeadilan," kata Ronny.

Ronny pun mengungkap saksi dalam sidang Bharada E ini akan sibagi menadi 4 kelompok.

Saksi merupakan orang-orang yang bekerja sebagai asisten rumah tangga ataupun ajudan Ferdy Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bersikeras Brigadir J Lakukan Pelecehan, Bharada E Membantah

Ronny menyatakan, untuk pemeriksaan saksi ini akan dibagi menjadi empat klaster atau kelompok, mulai dari saksi di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling hingga di rumah dinasnya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Saksi ini kita sudah dibagi 4 kluster ya atau 4 bagian, yang pertama adalah rumah Saguling, kedua adalah rumah Bangka, ketiga adakah rumah Duren Tiga, dan keempat adalah ajudan atau adc atau sopir Ferdy Sambo, bekas ajudan," kata Ronny.

Ronny belum menjelaskan apa saja yang nantinya akan ditanyakan kepada para saksi tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini