Mendengar pertanyaan hakim, Daden bertanya apakah hal itu menyangkut dengan perkara ini.
"Ini menyangkut kasus," kata hakim.
"Siap mohon izin yang mulia, setahu saya ibu sama bapak ini tidak berkenan anaknya yang paling kecil dikhawatirkan masa depannya," ucap Daden.
"Ini di persidangan tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun," sanggah hakim.
"Siap untuk anak Ibu PC dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia."
"Namun untuk prosesnya saya tidak tahu," terang Daden.
Brigadir Daden Sempat Geledah Adik Brigadir J
Dilansir Tribunnews.com, Brigadir Daden dalam sidang sebelumnya disebut-sebut melakukan penggeledahan terhadap adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat, ketika datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III sesaat setelah kejadian penembakan.
Saat bersaksi dalam sidang Bharada E, Selasa (25/10/2022), Mahareza Rizky Hutabarat mengaku dirinya sempat digeledah ajudan Ferdy Sambo saat kejadian penembakan terhadap Brigadir J.
Baca juga: Adzan Romer Beberkan Momen Ferdy Sambo Angkat Tangan saat Ditodong Senjata Setelah Bunuh Brigadir J
Reza mengaku awalnya ia ditelepon seorang ajudan Ferdy Sambo bernama Daden pada 8 Juli 2022 sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, Reza sedang berada di indekos yang lokasinya tak jauh dari rumah pribadi Ferdy Sambo.
Setelahnya, Reza mengaku langsung datang ke rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III yang diketahui sudah ada Daden di sana.
Setibanya Reza di lokasi, Daden langsung bertanya kepada adik Brigadir J itu apakah membawa senjata api atau tidak.
Reza pun mengaku tak membawa senjata api.
Baca juga: Ferdy Sambo Sempat Angkat Tangan saat Ajudan Todongkan Pistol usai Brigadir J Tewas