Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam mengatakan Kemendikbudristek berupaya mendukung pengembangan metaverse di lingkungan perguruan tinggi.
Kemendikbudristek, menurut Nizam, mendorong penggunaan metaverse terutama untuk riset perguruan tinggi.
"Ditjen Dikti Ristek sangat mendukung pengembangan metaverse di lingkungan perguruan tinggi. Terutama untuk riset dan pengembangan," kata Nizam.
Kemendikbudristek bersama perguruan tinggi di Indonesia, kata Nizam, telah membentuk konsorsium terkait pemanfaatan teknologi metaverse ini.
Dirinya mengungkapkan Kemendikbudristek juga menyediakan pendanaan untuk pengembangan metaverse.
"Saat ini kita sudah membentuk konsorsium lintas perguruan tinggi untuk mengembangkan sistem block chain dan infrastruktur jaringan metaversitas. Selain itu juga memberikan pendanaan penelitian dan pengembangan metaverse untuk pembelajaran, serta kompetisi pengembangan metaverse," jelas Nizam.
Ditjen Diktiristek Kemendikbudristek bahkan mencari talenta terbaik Indonesia dalam pengembangan metode pembelajaran berbasis teknologi metaverse melalui kompetisi Merdeka Belajar di Metaversitas.
Plt. Sekretaris Ditjen Diktiristek Tjitjik Srie Tjahjandarie mengatakan kegiatan ini membuka pintu perubahan metode pembelajaran melalui teknologi Metaverse.
Perkembangan teknologi dan informasi membuka peluang inovasi metode pembelajaran, khususnya di bidang pendidikan tinggi.
Ditjen Diktiristek membuka peluang bagi mahasiswa yang ingin berpartisipasi mengembangkan metode pembelajaran metaversitas dan blockchain dalam program magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Melalui kegiatan ini diharapkan memantik riset, penelitian, dan pengembangan metaverse dalam metode pembelajaran di perguruan tinggi.
“Hari ini menjadi awal bagi pengembangan metaversitas teman-teman," tutur Tjitjik.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai kebijakan MBKM Kemendikbudristek merupakan terobosan yang mampu mendobrak pendidikan di Indonesia.
Dirinya mengatakan melalui kebijakan ini, mahasiswa tidak lagi hanya terpaku kepada pembelajaran di bangku kuliah.