Diketahui, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, untuk agenda sidang hari ini masih mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Adapun saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa kata Djuyamto yakni, orang tua beserta keluarga, serta kekasih hingga kuasa hukum Brigadir Yosua.
"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban (Brigadir Yosua, red)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (1/11/2022).
Sidang digelar sekitar pukul 09.30 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo Kecup Kening Putri Candrawathi saat Sidang, Disoraki Pengunjung
Ferdy Sambo sempat mengecup kening dari istrinya, Putri Candrawathi sebelum sidang kasus pembunuhan Brigadir J dimulai.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan pada Selasa (1/11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Berdasarkan pantauan di YouTube Kompas TV, peristiwa tersebut berawal ketika Ferdy Sambo ditanyai terlebih dahulu oleh Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso terkait kondisi kesehatannya.
Setelah itu Ferdy Sambo menjawab sehat dan dipersilahkan oleh Wahyu untuk berpindah tempat duduk di sebelah kuasa hukumnya, Arman Hanis.
Lalu Wahyu meminta agar Putri Candrawathi juga ikut dimasukkan ke ruang sidang.
Dengan mengenakan pakaian serba hitam, Putri Candrawathi memasuki ruang sidang dan langsung duduk di kursi untuk terdakwa.
Sama seperti Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditanyai oleh Wahyu terkait kondisi kesehatannya.
Setelahnya, Putri Candrawathi pun menjawab sehat dengan isyarat menganggukkan kepala.