TRIBUNNEWS.COM - Adik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Mahareza Rizky Hutabarat, mengungkap detik-detik dirinya diberitahu bahwa kakaknya telah tewas pada 8 Juli 2022.
Hal itu diungkap Reza saat menjadi saksi dalam persidangan kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal itu bermula saat Reza diminta hakim menceritakan bagaimana dirinya diberitahu sang kakak meninggal hingga akhirnya pulang ke Jambi.
Mengawali ceritanya, Reza mengatakan pada 8 Juli 2022 sore, dirinya baru saja bangun tidur sekitar pukul 17.30 WIB.
Baca juga: Ditanya Soal Brigadir Yosua Punya Teman Dekat Selain Vera Simanjuntak, Begini Jawaban Mahreza Rizky
Setelah itu, sekitar pukul 19.00 WIB, ia dihubungi oleh seorang ajudan Ferdy Sambo, Brigadir Daden Miftahul Haq.
Dalam perbincangan melalui telepon itu, Daden bertanya apakah dirinya memegang senjata api dan dijawab tidak oleh Reza.
Setelah itu, Daden meminta Reza agar segera datang ke Biro Provost Mabes Polri.
"Ya udah, nanti kamu langsung ke Biro provost Mabes, ada yang nunggu," kata Reza menirukan perkataan Daden.
Setelah itu, saat hendak mengambil pakaian di laundry, secara tidak sengaja, Reza bertemu Daden di Jl Saguling.
Daden kemudian bertanya mengapa Reza belum datang ke Biro Provost.
Reza menjelaskan dirinya hendak mengambil baju yang di-laundry terlebih dahulu.
Setelah itu, Daden kembali bertanya soal senjata api dan memeriksa Reza.
Daden lantas meminta Reza segera ke Biro Provost.
Setelah itu, Reza pun bergegas ke Biro Provost.
Tiba di Biro Provost, Reza mengatakan kepada petugas jaga bahwa dirinya diminta ajudan Ferdy Sambo untuk ke Provost.
Sempat menunggu, Reza akhirnya diminta ke sebuah ruangan dan disitu bertemu dengan Brigjen Benny Ali yang saat itu menjabat sebagai Karo Provos Div Propam.
"Di situ, Pak Benny Ali menanyakan terlebih dahulu apakah saya adik kandung dari almarhum, adik kandung dari Nofriansyah Yosua. Saya bilang, 'Siap, iya Jenderal," kata Reza.
Setelah itu, Benny Ali kemudian mengatakan bahwa kakak Reza, Brigadir J, telah meninggal.
Mendengar perkataan Benny, Reza pun terkejut.
Benny Ali kemudian menceritakan kronologi meninggalnya Brigadir J versi rekayasa Ferdy Sambo yang kemudian pada akhirnya terbongkar.
Mendengar cerita kronologi yang disampaikan Benny Ali, Reza mengaku hanya terdiam.
Benny Ali kemudian mengatakan jenazah Brigadir J akan segera dibawa ke RS Polri Kramat Djati.
"Saat ini Abang kamu akan dibawa ke RS Kramat djati untuk dilakukan autopsi, dan kamu nanti bisa ke RS Kramat Djati juga untuk melihat Abang kamu," kata Reza menirukan ucapan Benny Ali.
Benny Ali kemudian meninggalkan Reza dan meminta Reza menunggu.
Sekitar setengah jam kemudian, Reza diminta masuk lagi ke sebuah ruangan.
Di ruangan itu, kata Reza, ada sejumlah pejabat Polri mulai dari Brigjen Benny Ali, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Leonardo Simatupang.
Di ruangan itu, Reza kembali diceritakan kronologi meninggalnya Yosua versi rekayasa.
Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB, Reza berangkat ke RS Polri Kramat Djati.
Di RS Kramat Djati, Reza menunggu proses autopsi yang dilakukan.
Di sela menunggu proses autopsi, Reza bertanya apakah dirinya diperbolehkan mengenakan pakaian pada Brigadir J.
Ia bertanya kepada dokter yang selesai melakukan autopsi.
"Saat saya tanya ke dokter, dokter itu bertanya, 'Bapak adiknya almarhum ya? Ini autopsi baru selesai sekitar 20 menit yang lalu'," ujar Reza menceritakan perkataan dokter forensik.
Reza mengungkapkan, saat dokter itu menyinggug soal luka tembak, dokter tersebut ditepuk pundaknya oleh seorang polisi berpangkat Kombes yang Reza mengaku tidak mengetahui namanya.
"Cukup Dok, lalu (polisi berpangkat Kombes itu) menarik (sang dokter) keluar dari pintu lobi," ungkap Reza.
Reza kemudian meminta izin kepada polisi berpangkat Kombes itu agar ia diizinkan mengenakan pakaian terakhir kalinya untuk sang kakak.
Permintaan itu disampaikan Reza berulang kali.
Namun, polisi berpangkat Kombes itu tidak mengizinkan dan meminta Reza untuk menunggu di luar.
Diketahui, sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J kembali digelar hari ini, Selasa (1/11/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta.
Sidang dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini menghadirkan sejumlah saksi di antaranya ayah, ibu, dan adik Yosua.
(Tribunnews.com/Daryono)