News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan Perdana Bertemu Keluarga Brigadir J di Sidang Hari Ini

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat jalani sidang putusan sela, Rabu (26/10/2022). Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan bertemu pertama kali dengan keluarga Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) hari ini. 

Seperti diketahui Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. 

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky dan Kuat serta Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Abdi Ryanda Shakti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini