News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Resmi Naik ke Penyidikan

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Pol Pipit Rismanto. Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Resmi Naik ke Penyidikan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri resmi menaikkan status penyelidikan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) pada anak ke penyidikan pada Selasa (1/11/2022).

"Penyidik Bareskrim dan BPOM sepakat meningkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto kepada wartawan pada Selasa (1/11/2022).

Peningkatan status tersebut dilakukan setelah tim penyidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara penyelidikan terhadap PT Afi Pharma.

Perusahaan farmasi tersebut diduga memproduksi obat sirup generik berupa paracetamol yang mengandung Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas.

Berdasarkan hasil uji laboratorium oleh Badan Pengawas Obat-Obatan dan Makanan (BPOM), kandungan EG di dalam produk paracetamol Afi Pharma sebesar 236,39 miligram.

"Yang harusnya 0,1 miligram," ujar Pipit.

Selain Afi Pharma, Pipit juga menyebutkan ada dua perusahaan farmasi lain yang akan disidik dalam kasus ini.

"Rencana akan disidik oleh BPOM sendiri," katanya.

Sebelumnya Bareskrim Polri sudah menyelidiki kasus GGAPA terhadap anak-anak. Penyelidikan dilakukan dengan mendalami jnsur pidana yang dilakukan oleh tiga perusahaan farmasi.

Baca juga: Cek Laboratorium BPOM, Menko PMK Ungkap Tingginya Dosis EG pada Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal

"Sementara ini ada tiga. Kan kita mendasari dari obat-obatan yang memproduksi itu siapa," kata Pipit pada Senin (31/10/2022).

Kepala BPOM, Penny Lukito juga mengungkapkan telah melakukan sampling dan pengujian terhadap 102 obat yang ditemukan di rumah pasien GGAPA.

"Karena tugas kami menunjukkan mana yang memenuhi standar, aman dan mana yang melebihi standar dan tidak aman, hanya itu saja," kata Penny, dalam press conference terkait Sirup Obat yang Tidak Menggunakan Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan Gliserin atau Gliserol pada Minggu (23/10/2022) dikutip dari Tribunnews.com.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini