News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Putri Candrawati Minta Maaf ke Ayah dan Ibu Yosua, Nyatakan Ikhlas Jalani Persidangan

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

: Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). (Abdi Ryanda Shakti).  

Ia pun mempertanyakan, hati nurani keduanya saat membunuh dan menyiksa anaknya dalam peristiwa Duren Tiga.

Samuel pun menyebut nama Ferdy Sambo dan Putri Candrawati.

"Pak Ferdy Sambo ini adalah seorang ayah bagi anak-anaknya. Saya pun seorang ayah bagi anak-anak saya. Jadi bagaimana peristiwa ini terjadi pada bapak. Dengan begitu sadis nyawa anak saya diambil atau nyawa anak bapak saya ambil secara paksa di rumahnya sendiri bagaimana perasaannya," kata Samuel sambil berkaca-kaca.

Bagi Samuel, sang anak Brigadir J sudah menganggap Ferdy Sambo dan Putri Candrawati sebagai keluarga.

Sehingga, rasanya sangat menyedihkan anaknya harus direnggut dengan kasarnya oleh dua orang yang dianggap Brigadir J baik tersebut.

"Begitu juga kepada ibu Putri. Ibu Putri setahu saya seorang perempuan yang selama ini saya dengar baik-baik saja di rumahnya anak saya tinggal seorang perempuan itu berhati nurani sangat halus," ujarnya.

Baginya kejadian pembunuhan itu sama sekali tidak pernah ia sangka akan dilakukan oleh keduanya.

"Begitu di kejadian sadis di mana hati nurani keduanya. Bagaimana kalau anak mereka sampai di gitu kan bagaimana perasaannya," ujar Samuel yang berbicara didampingi sang istri.

Kejadian pembunuhan atas Brigadir J diawali dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Yosua kepada Putri.

Peristiwa tembak menembak itu terjadi di Duren Sawit, rumah dinas Sambo, Jumat (8/7) sore.

Ferdy Sambo ditenggarai sebagai otak pembunuhan dengan membuat karangan skenario.

Tembak menembak antara polisi ini telah menyeret 11 terdakwa dengan pasal pembunuhan berencana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini