News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Pakar Forensik Emosi soal Minta Maaf Ferdy Sambo: Sedih tapi Masih Cari Pembenaran

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakar forensik emosi mengomentari terkait permintaan maaf Ferdy Sambo. Ia melihat Ferdy Sambo merasa sedih meski masih mencari pembenaran.

Namun, istri Samuel Hutabarat, Rosti Simanjutak, terlihat acuh.

Baca juga: Ayah Yosua: Bagaimana Jika Peristiwa yang Menimpa Kami Terjadi kepada Pak Ferdy Sambo?

Ia membuang muka saat Ferdy Sambo menyampaikan pernyataannya.

Selain itu, Rosti terlihat pula menoleh ke kanan dan kiri saat Ferdy Sambo menyampaikan ungkapannya.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan, Selasa (1/11/2202).

Pada sidang tersebut ada 12 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Adapun kesebelas sakasi tersebut yaitu ibu Brigadir J, Rosti Simanjutak; ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat; adik Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat.

Kemudian, kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak; kakak Brigadir J, Yuni Artika Hutabarat; adik Brigadir J, Devianita Hutabarat.

Selain itu, tante-tante dari Brigadir J dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, juga hadir.

Sebagai informasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ricky Rizal, Kuat Maruf, serta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky, Kuat, dan Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini