2. Ferdy Sambo Setelah Mengeksekusi Brigadir J
Sejumlah fakta baru terungkap dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Dalam sidang yang menghadirkan terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022), terungkap apa yang dilakukan Ferdy Sambo setelah menghabisi nyawa Brigadir J di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer dalam kesaksiannya mengungkap detik-detik Ferdy Sambo mendatangi rumah dinasnya.
Awalnya Adzan Romer diminta Ferdy Sambo menemaninya bermain bulutangkis dari rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta menuju ke Depok.
Saat itu, dia ditemani bersama ajudan Ferdy Sambo lainnya bernama Prayogi.
3. Adik Brigadir J Mengetahui kabar kematian dari Brigjen Benny Ali
Adik Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Bripda Mahareza Rizky mengungkapkan bahwa kematian kakak kandungnya itu pertama kali dikabarkan oleh Eks Karo Provos Mabes Polri Brigjen Benny Ali.
Hal itu diungkapkan oleh Bripda Reza saat hadir sebagai saksi atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).
Awalnya, Bripda Reza diminta oleh salah satu ajudan Ferdy Sambo bernama Daden untuk datang ke Provost Mabes Polri.
Saat itu, dia yang tengah berada di kosan tidak tahu terkait alasan dirinya dipanggil atasannya tersebut.
"Saya langsung berangkat ke Mabes, sampai Mabes saya nanya ke piket penjagaan Biro Provos, saya bilang, Pak izin saya kesini disuruh ajudan Pak Ferdy Sambo, Bang Daden. Oh yaudah langsung naik ke lantai 3 aja ke ruang pemeriksaan di lantai 3," kata Reza dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Selasa (1/11/2022).