News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejagung Sidik Kasus Korupsi BTS Kominfo yang Diprediksi Rugikan Negara Rp 1 Triliun

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi dalam Konferensi Pers pada Rabu (2/11/2022). Kejaksaan Agung menaikkan status dugaan korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ke tahap penyidikan.

Sementara total kerugian negara masih dalam tahap penghitungan oleh tim penyidik.

Akan tetapi nilainya diperkirakan mencapai Rp 1 triliun.

"Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Kuntadi.

Sita Sejumlah Dokumen

Penyidikan difokuskan terhadap proyek penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Paket-paket tersebut terletak di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia, yaitu Papua, Sulawesi, Kalimantan, Sumatera, dan Nusa Tenggara Timur.

Penggeledahan juga dilakukan di tujuh tempat pada Senin (31/10) dan Selasa (1/11) yaitu kantor:

• Kantor PT Fiberhome Technologies Indonesia

• PT Aplikanusa Lintasarta

• PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera

• PT Sansasine Exindo

• PT Moratelindo

• PT. Excelsia Mitraniaga Mandiri

• PT ZTE Indonesia

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini