TRIBUNNEWS.COM - Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Kodir, menyebut Brigadir J bertanggung jawab untuk mengurus CCTV di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal tersebut dikatakannya saat persidangan dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria pada Kamis (3/11/2022).
Adapun pernyataan tersebut berawal ketika Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya terkait tidak munculnya rekaman CCTV yang berada di rumah dinas Ferdy Sambo.
Lalu Kodir mengatakan penyebab dari tidak munculnya rekaman CCTV karena rusaknya DVR.
“Yang mati ini kamera (CCTV) atau DVR-nya?” tanya JPU.
“Setahu saya, DVR-nya pak karena tidak ada gambarnya Pak, semuanya,” jawab Kodir.
Baca juga: ART Ferdy Sambo Bersihkan Darah Brigadir J Pakai Serokan Lalu Dibuang ke Kamar Mandi
Hal ini diketahui oleh Kodir ketika dirinya mengecek monitor untuk melihat rekaman CCTV tersebut pada 15 Juni 2022.
Kodir mengaku melakukan pengecekan monitor tersebut ketika dirinya membersihkan rumah dinas Ferdy Sambo.
“Saat saya bersih-bersih itu. No signal Pak, ada tulisannya tidak ada sinyal,” jelasnya.
JPU pun lalu bertanya tindakan Kodir setelah mengetahui adanya kerusakan dari CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo.
Kemudian, Kodir mengatakan dirinya memberitahu Brigadir J pada 15 Juni 2022.
“Setelah saksi tahu itu tidak ada sinyalnya DVR tersebut, apa yang saksi lakukan?” tanya JPU.
“Saya menyampaikan ke almarhum Yosua,” jawab Kodir.
“Menyampaikan ke almarhum Yosua, waktu itu tanggal 15 Juni? Apa yang saksi sampaikan?” tanya JPU kembali.