News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Produsen Sebut Perizinan dan Regulasi Jadi Penghambat Produksi Alutsista Dalam Negeri

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Pameran Alutsista di Pameran Indo Defence 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Produsen Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista)  mengungkap sejumlah tantangan industri pertahanan di dalam negeri.

Vice Director PT Internusa Pasific Perkasa, Romi Christyanto mengatakan regulasi masih menjadi tantangan di industri pertahanan.

Padahal bahan baku perakitan alutsista mudah didapatkan.

“Bahan baku relatif mudah karena semua ini sistemnya cuma kamera radar, kemudian jammer ya. Yang susah dari kita itu sebenarnya regulasi," kata Romi saat Pameran Indo Defence 2022 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: KKIP Harapkan Indo Defence 2022 Jadi Momentum Dongkrak Industri Pertahanan Dalam Negeri

Satu dari sejumlah kesulitan produsen alutsista adalah regulasi terkait pengadaan mobil anti-drone.

Mobil anti-drone tersebut menggunakan radar dalam operasionalnya.

Namun untuk pemancar dari radar tersebut perlu izin dari Kementerian Perhubungan.

“Apalagi pancarannya kita ini untuk jamming. Ada potensi resikonya, itu satu," kata Romi.

“Sampai saat ini ijin buat jamming itu belum bisa dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan. Tapi karena kita bernaungnya dibawah militer, jadi sah-sah aja. Tapi secara legal kita harus didukung sama itu," sambung dia.

Selain  perizinan dan regulasi, Romi mengatakan tantangan lain yang dihadapi yakni kepercayaan terhadap produknya.

Dia bilang sejumlah produk lokal dianggap masih belum maksimal oleh konsumen.

"Tingkat kepercayaan untuk produk-produk lokal masih rendah ya," ujarnya.

Dalam hal ini, lanjut dia, ketika pengadaan mobil anti-drone yang diproduksi, pihaknya harus menunggu lima tahun agar mobil tersebut dapat dikontrak pemerintah Indonesia.

"Itupun setelah barang-barang si Paspampres itu sendiri sebelumnya dari Eropa, teruskan trouble-trouble padahal kan pembelinya dalam nilai fantastis kan," jelasnya.

Padahal, penggunaan alutsista dalam negeri banyak manfaatnya. Termasuk dalam hal ini masalah perawatan ketika terjadinya kendala dan juga pemangkasan dana.

"Kalau kita, karena kita di Indonesia, kemanapun VVIP pergi, karena domisili di Indonesia, kita bisa ganti (jika ada kerusakan), kita bisa segera fix-kan masalahnya.”

“Kedua karena memang tidak ada perbedaan teknologi yang besar, ini basic nya jammer, blocker dan Radar. Jadi sebenarnya kita bisa support ini full 100 persen kalau kita beli produk dari luar harus ada update software, update teknologi segala macam ongkosnya terlalu besar," ucap Romi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini