Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan selaku Ketua Dewan Gelar Tanda Jasa Dan Tanda Kehormatan Mahfud MD mengungkap sosok KGPAA Paku Alam VIII yang akan diberikan gelar Pahlawan Nasional dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh Presiden Joko Widodo pada 7 November 2022 mendatang.
Mahfud mengatakan Paku Alam VIII adalah salah seorang raja bersama Sultan Hamengku Buwono IX yang dulu menjadi penguasa Yogyakarta dan Pakualaman sebagai daerah otonomi khsusus dari Kerajaan Belanda.
Ketika Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, lanjut dia, sebenarnya Yogyakarta dan Pakualaman tidak termasuk di dalamnya karena bukan bagian yang dikelola secara administratif oleh Hindia Belanda melainkan langsung mendapat otonomi dari Kerajaan Belanda.
Tetapi, kata dia, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Paku Alam VIII membuat deklarasi menggabungkan diri ke Republik sehingga Republik Indonesia menjadi utuh.
Baca juga: Sosok Dr dr HR Soeharto, Dokter Bung Karno Yang Akan Diberi Gelar Pahlawan Nasional dari Jawa Tengah
Oleh karena itu, Presiden Soekarno pada waktu itu mengeluarkan piagam bahwa gabungan Pakualaman dan Keraton Yogyakarta dibuat menjadi daerah istimewa karena mereka langsung menggabungkan diri.
Bahkan, lanjut dia, juga menampung pemerintah Repubkik Indonesia ketika harus pergi dari Jakarta ke Yogyakarta pada tahun 1946, dan menjadikan Yogyakarta sebagai ibu kota kedua Republik Indonesia.
Terutama, lanjut dia, itu sangat berguna saat-saat tentara NICA yang bernaung di bawah PBB mau mengambil lagi Indonesia sehingga perjuangan dikendalikan oleh pemerintah di ibu kota kedua yaitu Yogyakarta.
"Salah satu pemeran utamanya selain Sultan Hamengku Buwono IX adalah Paku Alam VIII yang ini oleh presiden akan dianugerahi gelar Pahlawan Nasional," kata Mahfud saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Kamis (3/11/2022).
Mahfud berharap seluruh masyarakat yang daerah-daerahnya sudah ditetapkan mempunyai Pahlawan Nasional baru agar menyambutnya dengan penuh kegembiraan.
Apabila perlu, lanjut dia, melakukan syukuran atau acara-acara adat.
"Yang nanti puncaknya tanggal 7 November, baik Pemdanya maupun keluarganya nanti secara terbatas akan diundang ke Istana untuk menyaksikan penganugerahan ini," kata Mahfud.