News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Alasan Kodir ART Ferdy Sambo Terancam Jadi Tersangka, Keterangan Dinilai Berubah-ubah Seperti Susi

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Susi, Ferdy Sambo, dan Kodir. Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa emosi atas keterangan yang diberikan Diryanto alias Kodir yang merupakan saksi Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, saat sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Kodirpun menjawab bahwa dirinya ingat diperintah.

“Seingat saya, diperintah,” jawab Kodir.

Mendengar pernyataan Kodir tersebut, JPU lantas merasa emosi.

“Yang benar ini atau yang mana? Kan saudara jelasin yang diperintah Ferdy Sambo (di BAP) Yogi, itu pun yang diperintah bukan Ka-Reserse, tapi ambulans dan Polres Jakarta Selatan,” tegas jaksa.

Karena Jaksa merasa keterangan yang disampaikan Kodir di persidangan berbelit-belit dan berbohong, maka pihaknya merekomendasikan majelis hakim untuk menetapkan ART Ferdy Sambo itu sebagai tersangka.

Baca juga: Susul Susi, Kodir ART Ferdy Sambo Juga Didesak Jadi Tersangka, Kenapa ?

Susul Susi

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, tak hanyak Kodir, JPU juga telah memberikan rekomendasi kepada majelis hakim untuk juga menetapkan ART Putri Candrawathi, Susi, sebagi tersangka.

Pasalnya, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) pada Senin (31/11/2022) di PN Jakarta Selatan, Susi dianggap memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Keterangan Susi dalam sidang pemeriksaan juga berbeda dengan keterangannya pada saat berita acara pemeriksaan (BAP).

Hal tersebut diungkap Ketua Majelis Hakim saat mencecar Susi dalam sidang yang digelar Senin (31/10/2022) dikutip dari tayangan Kompas Tv.

Ia ditanyai perihal kesaksiannya dalam melihat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada saat mengangkat tubuh Putri Candrawathi.

Pada saat sidang, Susi terlihat gugup saat memberikan keterangan.

ART Ferdy Sambo, Susi memberikan keterangan berubah-ubah saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022). Ia pun disemprot hakim karena memberikan keterangan yang tidak konsisten. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Nuryanti/ Suci Bangun Dwi Setyaningsih)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini