3. Selanjutnya ketuk tombol 'Pencarian'.
Sistem Cek Penerima Bantuan STB Kominfo akan mencari nama calon penerima STB sesuai NIK (eKTP) yang anda inputkan.
Jika tidak termasuk penerima, akan muncul notifikasi 'Failed! Pencarian tidak ditemukan, anda tidak termasuk calon penerima bantuan STB'.
Baca juga: Soal Penghentian Siaran TV Analog, ANTV dan tvOne Nyatakan Dukung Pemerintah
Sementara jika terdaftar sebagai penerima bantuan STB gratis, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.
Dikutip dari kominfo.go.id, terdapat enam Posko di Jabodetabek yakni:
1. Prov DKI Jakarta (082123816097), Hotel The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2) Jl. H. Wahid Hasyim No. 91, Jakarta Pusat
2. Kota Depok (082123816099), Hotel Bumi Wiyata (Lt. Dasar Ruang Wahidin), Jl. Margonda Raya No. 281, Kota Depok.
3. Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi (082123816095), Hotel Amaroossa Grande (Lt. Lobby, Ruang Taj Mahal), Jl. A. Yani. No.88, Kota Bekasi
4. Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang (082123816096) Hotel Novotel (Lt. PL, Ruang Eureka), Jl. Jenderal Sudirman No.1, Kota Tangerang
5. Kota Tangerang Selatan (082123816098), Grand Zuri BSD City (Lt. 2, Ruang Mulia 4), Jl. Pahlawan Seribu, Kota Tangerang Selatan
6. Kota Bogor, Kabupaten Bogor (081212820047), Hotel Salak The Heritage (Lt. 2 Ruang Batu Tulis, Lt. 1 Ruang Burangrang), Jl. Ir. H. Juanda No. 8, Kota Bogor.
Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022, pukul 08.00 – 19.00 WIB.
Baca juga: Hingga 3 November 2022, Kominfo Belum Mencapai 100 Persen Distribusi STB TV Digital di Jabodetabek
Per 3 November 2022, sebanyak 476.088 unit Set Top Box (99,3 persen) dari target 479.307 unit STB telah terdistribusikan kepada penerima bantuan di wilayah Jabodetabek.
Bantuan Set Top Box (STB) berasal dari Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).