TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengikuti Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggaraan Negara Berintegritas (PAKU Integritas) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama ESQ di Jakarta, Kamis (3/11/2022) kemarin.
Heru yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali mengaku mendapatkan banyak sekali pengetahuan dan pengalaman.
Ia juga menyampaikan PAKU integritas ini merupakan kewajiban yang harus ia lakukan baik itu dalam kegiatan sehari-hari maupun kegiatan dalam tugas.
"Yang saya dapat setelah mengikuti pelatihan dari pagi hingga malam ini, harus langsung diaplikasikan segera mungkin. Khususnya kepada keluarga, bawahan, kolega, dan PAKU integritas ini menjadi panduan dalam saya bertugas," ujarnya.
"Setiap momentnya tertanam dihati saya sehingga itu menjadi kunci untuk maju ke depan, sukses dan tentunya menjadi bagian dari aktivitas sehari hari," lanjutnya.
Pria yang merupakan alumnus ESQ itu juga mengutarakan pendapatnya terkait sosok Ary Ginanjar Agustian yang merupakan Founder ESQ.
"Sosok Pak Ary adalah menjadi panutan dan contoh untuk kita semua terutama bagi saya dan seluruh jajaran di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," jelas Heru.
Mendengar hal itu, Ary Ginanjar langsung memberikan uluran tangan serta pelukan yang tulus dan ungkapan penyemangat kepada Heru.
Baca juga: Dubes RI Tutup Training ESQ Ary Ginanjar di Swiss, Diikuti 65 Perserta dari 4 Negara
"Selamat bertugas Pak. Selamat menjalankan amanah yang saya tahu ini tidaklah mudah. Namun saya berdoa semoga bapak sehat, sukses, membawa DKI Jakarta khususnya lebih sejahtera," ujar Ary.
Selain Heru, hadir juga peserta pelatihan lainnya yang berasal dari Pj Gubernur, Sekretaris Daerah, Ketua dan Wakil DPRD dari DKI Jakarta, Banten, Aceh, Gorontalo, Sulawesi Barat, Kepulauan Bangka Belitung, dan Papua Barat.
Kemudian, Wakil Ketua Komisi KPK Alexander Marwata mengatakan, para penjabat kepala daerah yang ikut dalam pelatihan tersebut harus serius dan betul-betul menjalankan tugas untuk kepentingan rakyat.
Menurutnya, penjabat tersebut tidak diperbolehkan punya kepentingan untuk dirinya sendiri melainkan untuk masyarakat. Apalagi merasa harus balas budi terhadap pihak lain.
“Tidak boleh ada utang budi kepada siapa pun, kecuali kepada masyarakat dan kepada pimpinan yang telah menunjukkan bapak-bapak menjadi penjabat kepala daerah,” kata Alex.
Hal itu sebutnya, untuk menghindari stigma bahwa selama ini kepala daerah mengeluarkan biaya untuk menjadi kepala daerah melalui sponsor.
“Setelah menjadi kepala daerah, maka utang budi itu harus dibayar kembali dan ini menjadi pemicu tindak pidana korupsi,” jelas Alex.
Diketahui, berdasarkan survei KPK rata-rata calon kepala daerah mengeluarkan biaya melalui sponsornya di daerah masing-masing untuk maju sebagai kepala daerah.
Baca juga: Ketua Mufti Muzakarrah Fatwa Kebangsaan Malaysia Datok Nooh Gadut Buka Grand Event ESQ
“Nah akhirnya, saat para calon kepala daerah itu menang, tujuan mereka tidak lagi menjadi pelayan masyarakat melainkan pelayan para sponsor dan pengusaha,” ucap Alex.
Oleh sebab itu tambahnya, perlu dibangun integritas dengan kedisiplinan yang kuat, agar mampu menjadi pemimpin amanah dan bertanggung jawab.
“Utang budi kita, ya kepada para pemilih kita, yang telah mempercayakan kita sebagai kepala daerah untuk melayani mereka. Maka berpikirlah kepada masyarakat,” sebutnya.
Sementara itu diketahui, tujuan dari pelaksanaan Program PAKU Integritas Tahun 2022 ini guna meningkatkan kesadaran antikorupsi para penyelenggara negara sehingga terhindar dari perilaku korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Diharapkan, acara tersebut nantinya dapat membangun karakter penyelenggara negara yang berintegritas dan teladan dalam menjalankan peran dan tugasnya, dan penguatan peran serta dan komitmen Penyelenggara Negara dalam pelaksanaan upaya pemberantasan korupsi di masing-masing instansi.
Baca juga: Rakorwil FKA-ESQ Wilayah Indonesia Bagian Barat Sebagai Aksi Gelorakan Indonesia Emas 2045
Dalam kesempatan itu, para peserta juga mengunjungi Rumah Tahanan KPK sebagai refleksi studi dan membangun kesadaran diri agar terhindar dari tindak pidana korupsi.
Diklat ini merupakan muara dari program PAKU Integritas. Sebelumnya para penyelenggara negara beserta pasangannya mengikuti pembekalan antikorupsi melalui executive briefing.