TRIBUNNEWS.COM - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal kritikan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri yang turut menemui Gubernur Papua, Lukas Enembe di kediamannya wilayah Distrik Koya Tengah, Jayapura, Papua pada Kamis (3/11/2022).
Diketahui, Lukas Enembe diduga terlibat kasus gratifikasi Rp 1 miliar yang hinga kini belum dapat diperiksa di Jakarta lantaran kondisi kesehatan.
Untuk itu, KPK dan tim dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Kamis (3/11/2022).
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kedatangan Firli ke Papua beberapa hari lalu dilakukan dalam rangka pemeriksaan terhadap Lukas.
Ali Fiktri mengatakan, keterlibatan Firli merupakan pelaksanaan tugas pokok fungsi KPK yang sesuai undang-undang.
“Kami pastikan tetap memperhatikan berbagai ketentuan perundang-undangan yang berlaku termasuk soal kode etik bagi insan KPK,” kata Ali dalam pesan tertulisnya, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com, Sabtu (5/11/2022).
Baca juga: Keakraban Firli Bahuri dengan Lukas, Eks Penyidik KPK: Ada Perlakuan Khusus ke Tersangka Korupsi
Ali pun menegaskan, keikutsertaan Firli dalam pemeriksaan perkara dugaan suap dan gratifikasi serta pemeriksaan medis terhadap Lukas dilakukan secara terbuka.
“Kegiatan tersebut dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh berbagai pihak bahkan kemudian dipublikasikan kepada masyarakat,” ucap Ali.
Ali menambahkan, kedatangan tim penyidik KPK di rumah Lukas telah melalui kajian mendalam yang melibatkan penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), anggota Struktural Penindakan, Pimpinan, dan lainnya.
Lebih lanjut, Ali menyebut, kedatangan KPK ke rumah Lukas berdasarkan pada Pasal 113 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Pasal tersebut menyatakan, ketika seorang tersangka maupun saksi yang dipanggil penyidik tidak bisa datang karena alasan yang patut dan wajar, maka penyidik bisa melakukan pemeriksaan di kediamannya.
“Kedatangan KPK ke Papua sebagai bentuk upaya serius KPK untuk menuntaskan perkara ini,” tutur Ali.
Ali mengungkapkan, KPK harus memastikan kondisi kesehatan Lukas untuk mendapatkan kepastian hukum.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem, Taufik Basari, menilai kedatangan Ketua KPK Firli Bahuri ke kediaman Lukas Enembe merupakan bagian dari strategi penyidikan.